Kemarau Tiba, Waspada Karhutla

Sintang, Kalbar – Kepala Stasiun Meteorologi Kelas III Susilo Sintang, Supriandi mengatakan, sejak 23 – 28 Juli, diprediksi Kabupaten Sintang tidak mengalami turun hujan. “Baru dua hari panas, Sintang sudah rangking pertama di Kalbar dalam jumlah titik api,” katanya, Jumat (23/7).

Ia mengatakan, selama 2 hari tidak hujan, terdapat banyak titik panas di Ketungau Hulu dan Ketungau Hilir. Biasanya akan tinggi pada Agustus dan September. Oktober biasanya hujan. “Bulan Agustus masih ada potensi hujan, tapi kondisi kering lebih dominan. Prediksi kami, Agustus nanti hujan hanya sekitar 10 hari,” katanya.
Diakatakan dia, BMKG Sintang akan membeli Alat Ukur Kualitas Udara PM2.5. Nanti datanya bisa digunakan Dinas Lingkungan Hidup. “Mudah-mudahan bisa membantu memberikan data kualitas udara di Kabupaten Sintang,” ujar Supriandi.

Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bencana karhutla. Dikatakan dia, Peraturan Bupati Sintang tentang Tata Cara Pembukaan Lahan di Kabupaten Sintang memang masih jauh dari sempurna. “Sehingga masukan dan saran dari Forkopimda sangat penting untuk kami terima. Paling tidak, Perbup ini bisa lebih sesuai dengan kondisi sekarang. Kami bahkan siap menerima saran dan masukan secara tertulis. Silakan diantar ke Bagian Hukum Setda Sintang,” kata Wakil Bupati Sintang.

Ia mengatakan, saat ini jumlah orang yang masih berladang semakin sedikit. Masyarakat berpendapat, tidak berladang pun mereka masih bisa beli beras. Ini perubahan yang tanpa paksaan siapa pun. “Tidak semua kecamatan di Sintang, masyarakatnya masih berladang. Seperti di Kecamatan Sepauk, hanya masyarakat di daerah Sepuak Hulu yang masih berladang, sedangkan di Sepauk Tengah dan Hilir masyarakatnya sudah tidak berladang,” bebernya.
Katanya, sudah tidak ada masyarakat yang buka ladang sampai 2 hektar. Sebab lahan semakin sempit. Sekarang petani, pelan-pelan mereka pindah ke lokasi yang rawa-rawa, atau membuat sawah ala kampung. “Supaya menjadi sawah yang benar tentu perlu proses,” katanya.

Sudiyanto menegaskan, Pemkab Sintang tidak ingin ada proses hukum bagi peladang yang menyita waktu dan biaya. Karenanya Perbup tentang Tata Cara Pembukaan Lahan harus disosialisasikan secara masif.
“Kita berharap sekian tahun ke depan, jumlah masyarakat yang berladang akan terus berkurang dan beralih ke sawah menetap,” harapnya.