Pontianak (Kalbar Post) – Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dampak dari pamdemi Covid 19, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pontianak mengalami penurunan. Namun dia berharap, dengan normal baru ini, maka ekonomi mulai bergerak, sehingga PAD (pendapatan asli daerah), seperti di sektor pajak hotel, restoran, parkir dan lainnya, juga mengalami peningkatan.
“Mudah-mudahan dengan mulai bergeraknya sektor perhotelan, restoran dan rumah makan, maka sektor pajak mulai meningkat yang sebelumnya dalam tiga bulan terakhir sangat turun sekali,” ungkapnya.
Edi mengatakan, setiap bulan, Pemkot Pontianak dari sektor pajak hiburan saja, bisa mendapatkan sekitar Rp2 miliar/bulannya, tetapi dampak pandemi COVID-19, di bulan Maret 2020, pihaknya hanya mendapat Rp100 juta saja.
Bahkan di bulan April 2020, tidak ada sama sekali pemasukan di sektor pajak hiburan tersebut, dan itu hanya di sektor pajak hiburan, di sektor lain juga berdampak yang sama,” ujarnya.
Pemerintah Kota Pontianak terus melakukan penyesuaian APBD tahun 2020, dampak dari pandemi COVID-19. Penghematan dilakukan untuk mengatasi defisit anggaran, seperti tidak ada perjalanan dinas bagi kepala OPD, dan lainnya.
Dikatakan Edi, realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19, berdampak pada pemangkasan sejumlah program berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri. Untuk itu, perlu dilakukan penyesuaian anggaran yang dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Pontianak tahun Anggaran 2020.
“APBD tahun 2020 sebesar Rp1,86 triliun menjadi Rp1,7 triliun sehingga terjadi defisit sekitar Rp166 miliar,” katanya.
Namun demikian, ada beberapa masukan yakni 23 item yang menjadi fokus DPRD Kota Pontianak untuk ditangani bersama-sama. “Jika ada masalah, akan kami bahas pada pembahasan formal nanti,” katanya. (TL/KP)