17 PPPK Non Guru Resmi Terima SK

Kayong Utara, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru bertempat di Aula istana rakyat, Sukadana, Selasa (5/4).

 Acara tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Kayong Utara, Effendi Ahmad serta dihadiri Sekretaris Daerah Kayong Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peserta PPPK di lingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara.

Wakil Bupati Kayong Utara,  Effendi menyampaikan, ucapan selamat kepada tujuh belas PPPK non guru yang telah menerima SK. Selain itu, ia  berharap agar para pegawai yang telah lulus dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal.

“Saya minta kepada PPPK yang menerima SK, untuk dapat bekerja dengan lebih baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan instansinya masing-masing. Tunjukan kinerja terbaik, karena saudara sekalian adalah orang-orang terbaik,” ungkapnya.

Ia  berpesan, agar tetap mematuhi dan mengikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada serta tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara. “Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati, dan tetap menjaga kinerja, dedikasi serta loyalitas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kepada para PPPK untuk secara menyeluruh agar dapat menguasai bidang tugas dan fungsinya masing-masing. “Pelajari hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan prestasi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” pungkasnya.

SebelumnyaSekda Landak  Akui Penilian SAKIP dan RB Mengalami Peningkatan
SelanjutnyaDinas Kominfo Gelar Pembinaan PPID Pemkab Sekadau