Perangi Narkoba, Tugas Seluruh Masyarakat

Sintang, Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Nikodemus meminta masyarakat bersatu padu, dalam memerangi narkoba.

Sebab, memerangi peredaran narkoba menjadi tugas seluruh masyarakat, bukan hanya tugas aparat keamanan saja.

“Seluruh masyarakat harus perduli dengan bahaya peredaran narkoba ini. Semua nya harus terlibat aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Jangan ada yang hanya menjadi penonton saja. Peredaran narkoba sudah sangat membahayakan,” kata Nikodemus, (26/10).

Dia mengatakan, Kabupaten Sintang termasuk daerah yang darurat peredaran narkoba. Peredaran dan penyalahan narkoba di Kabupaten Sintang sangat marak sekali.

“Karena itu, mari sama-sama kita menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sintang ini. Selamatkan generasi muda di masa akan datang dari bahaya narkoba,” tegas Nikodemus.

Menurutnya, wilayah perbatasan sangat rentan sekali akan peredaran barang haram tersebut, Sebab, wilayah Kabupaten Sintang ada tiga Kecamatan yang berbatasan langsung dengan negera tetangga (Malaysia). Ketiga kecamatan itu pun meliputi, Ketungau Hulu, Ketungau Tengah dan Ketungau Hilir.

“jadi sudah seharusnya pengawasan kita tingkatkan lagi,sehingga barang haram tersebut tidak masuk dan merusak generasi muda khususnya di kabupaten Sintang,” kata politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini.

Lanjut Nikodemus, modus operandi para pelaku narkoba di wilayah perbatsan tidak lagi mengirim barang jenis narkoba melalui kendaraan roda empat dan pesawat. Sebab, di wilayah perbatsan kita ada jalaur tikus yang kemungkinan besar dimanfaatkan oleh para pelaku untuk memasukan barang haram tersebut dengan berjalan kaki.

“Maka kita minta pemerintah desa yang berbatasan langsung dengan negara tetangga untuk menidirkan atau mengaktifkan kembali poskamling yang ada. Jika menemukan orang yang dicurigai atau yang tidak dikenal segera dilakukan pemeriksaan. Apabila menemukan narkoba apa pun jenisnya segera laporkan hal tersbeut kepada aparat hukum terdekat sehingga dapat ditindak lanjuti,” pintanya.

Masuknya barang haram melalui jalan tikus itu sangat rentan sekali. Karena itulah jalan satu satunya bagi mereka agar bisa lolos dari pantauan aparat penegak hukum. Oleh sebab itu, pemerintahan desa juga harus pro aktif membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang haram tersebut. “Kami minta aparat penegak hukum dapat memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sintang,” pintanya.

SebelumnyaWaspadai Black Campaign di Pilkada Sintang
SelanjutnyaPPGB Dinkes Sintang Jadi Ujung Tombak Penanganan Gizi Buruk