Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Kadis Perhubungan dan Kasat Pol PP Sintang Berikan Himbauan

Sintang, Kalbar –  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang menggunakan kendaraan bermotor untuk mentaati semua aturan berlalu lintas.

Kaplores Sintang AKBP Tommy Ferdian memimpin apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2023 di Halaman Mapolres Sintang pada Selasa (7/2).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang menggunakan kendaraan bermotor untuk mentaati semua aturan berlalu lintas.

“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sintang yang menggunakan kendaraan di jalan raya, agar tertib berlalu lintas dan patuhi marka jalan. Pengguna kendaraan roda dua dan empat, gunakan dengan baik pengamanan diri seperti helm dan sabuk pengaman. Berperilaku baik pada saat mengemudi dengan tidak menggunakan handphone pada saat mengemudi,” ujarnya usai menghadiri apel.

“Kemudian yang lebih penting jangan menggunakan knalpot brong dan jangan ada balapan liar. Bagi yang punya bakat balapan salurkan pada tempat yang benar yakni di sirkuit yang seharusnya. Anggota Satuan Polisi Pamong Praja juga akan mendampingi jajaran Polres Sintang dalam melakukan Operasi Keselamatan Kapuas 2023. Karena ini operasi gabungan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang Florensius Kaha juga menghimbau masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Sintang untuk mengecek kelengkapan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.

“Cek kelengkapan kendaraan, patuhi aturan dan tertiblah dalam berlalu lintas. Untuk roda dua angan berboncengan lebih dari dua, motor ada spion lengkap, gunakan helm, dan patuhi aturan. Untuk yang menggunakan mobil jangan lupa gunakan sabuk pengaman dan patuhi aturan berlalulintas,” pesannya.

Hadir sebagai peserta apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2023 di Halaman Mapolres Sintang adalah anggota Polres Sintang, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan Satuan Polisi Pamong Praja.

SebelumnyaPemkab Sanggau Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja  Tahun 2023
SelanjutnyaKadis Kesehatan Sintang Jelaskan Alasan Penamaan RSJ Sudiyanto