Pj. Wali Kota: Tidak Ada Pungutan Liar, Semua Perizinan Melalui OSS

Singkawang, Kalbar  – Pj Wali Kota Singkawang sangat menyayangkan kejadian penipuan yang mencatut namanya. Kejadian penipuan online tersebut menimpa seorang pengusaha asal luar Singkawang. Korban mengalami kerugian sebesar Rp550 juta.

Pj Wali Kota Sumastro menegaskan di era saat ini tidak ada pungutan-pungutan liar terkait kepengurusan perizinan apapun.

“Semua sudah melalui Online Single Submission (OSS),” katanya, Senin (22/5).

Ia mengakui dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut. “HP saya hanya satu, begitu juga nomornya, tidak ada yang lain,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Singkawang untuk berhati-hati dan tidak mempercayai begitu saja catutan dari Whatsapp atau lewat telepon yang mengatasnamakan dirinya.

“Kenapa masih percaya dengan catutan dari WhatsApp atau lewat telepon. Crosscheck ke saya dulu,” ungkapnya.

Diketahui, kejadian penipuan online tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Polres Singkawang.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

SebelumnyaBupati Satono Buka Rakor Tim Pelaksana PKH, Pendamping Sosial PKH dan TAGANA
SelanjutnyaWakil Bupati Sanggau Menjadi Narasumber Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa