Sekadau, Kalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau menggelar acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, bertempat di Halaman Kantor Bupati Sekadau.
Pada acara tersebut dilaksanakan juga Penyerahan Surat Keputusan oleh Bupati Sekadau Aron, tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau.
Bupati Sekadau Aron menyampaikan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik bahwa, semuanya bertugas dan menyebar di wilayah Kabupaten Sekadau yang dimana tempat tugas dalam Surat Keputusan yang diterima merupakan pilihan awal seperti pada saat melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
“Saya mengharapkan Bapak Ibu yang telah berubah status dari CPNS menjadi PNS supaya dapat bekerja keras, taat aturan serta terus mengembangkan diri untuk dapat menyesuaikan dan mengikuti perkembangan, karena kedepannya tantangan yang semakin hari semakin komplek,” ujarnya, Kamis (9/3).
Selain itu, Bupati Sekadau berpesan kepada seluruh penjabat fungsional untuk dapat mengemban karir serta melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya secara optimal serta berupaya terus dalam meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri.
“Bapak Ibu sebagai Pegawai Negeri Sipil harus dapat menjadi contoh yang baik serta turut mengedukasi masyarakat yang ada di sekitar kita,” pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Ia juga menegaskan kepada seluruh peserta, untuk dapat menjadi insan ASN yang dapat menjadi agen perubahan serta ikut mensukseskan Visi dan Misi Kepala Daerah Kabupaten Sekadau yaitu IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan dan Kesejahteraan Rakyat) untuk mewujudkan Sekadau yang Maju, Sejahtera dan Bermartabat.
Adapun Penjabat Jabatan Fungsional yang dilantik dalam pengambilan sumpah/janji PNS dan Pengangkatan Pertama tersebut berjumlah 98 orang, serta Penerima Surat Keputusan Tentang Pengangkatan CPNS Menjadi PNS berjumlah 110 orang.