Jarot Ingin PLBN Sungai Kelik Berstatus B

Pewarta : Tantra Nur Andi

Sintang, Kalbar – Pemkab Sintang bersama Kementerian PUPR menggelar pertemuan untuk menyusun Perencanaan Teknis PLBN Sungai Kelik. Andon, SH Kepala Bagian Pengelolaan Perbatasan Negara Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang memimpin jalannya rapat membahas penyusunan perencanaan teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang tersebut.

Rapat di Aula Bappeda Kabupaten Sintang, yang diikuti Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat, Pelaksana Tugas Camat Ketungau Hulu, Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang, serta jajaran PT. Multi Karadiguna Jasa sebagai pihak yang akan menyusun teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik.


Andon menjelaskan Pemkab Sintang terus berjuang agar PLBN Sungai Kelik bisa dibangun dengan tipe B sehingga akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security).

“Namun hingga kini, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia masih belum melakukan perubahan terhadap status PLBN Sungai Kelik. Kami menginginkan PLBN Sungai Kelik menjadi tipe B supaya terjadi lalulintas barang dan orang di sana,” katanya.

Ada manfaat yang lebih besar bisa diperloleh oleh Kabupaten Sintang dari keberadaan PLBN Sungai Kelik. Sehingga seimbang antara pengorbanan masyarakat dan daerah dengan manfaat dari keberadaan PLBN ini. Kalau dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal di perbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan.

Reza Rizka Pratama, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Pemukiman Provinsi Kalimantan Barat mengatakan rapat dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan saran dari Pemkab Sintang agar perencanaan teknis pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Sungai Kelik mengakomodir kepentingan daerah.

“Perencanaan teknis PLBN Sungai Kelik disusun pada tahun 2019. Tahun 2020 sudah mulai pembangunan fisiknya. Sebelum dibangun tentu, kami harus menghimpun masukan dari berbagai pihak salah satunya Pemkab Sintang. Soal perubahan tipe PLBN Sungai Kelik, itu bukan kewenangan kami,” terang Reza Rizka Pratama.

Bambang Cahyadi dari PT. Multi Karadiguna Jasa mengatakan, pihaknya akan menyusun dokumen perencanaan dan perancangan untuk digunakan sebagai panduan dalam proses pembangunan PLBN Terpadu serta sarana pendukungnya.

“Hasilnya adalah berupa dokumen perencanaan teknis dalam pembangunan PLBN Sungai Kelik. Ada delapan jenis dokumen yang akan kami hasilkan yakni dokumen hasil survei, dokumen analisis perencanaan, gambar masterplan kawasan dan siteplan, gambar rencana teknis, rencana kerja dan syarat, rencana anggaran biaya, gambar perspektif tiga dimensi dan maket 3 dimensi,” terang Bambang Cahyadi.

Dalam merancang bangunan PLBN Sungai Kelik, pihaknya melakukan penguatan terhadap karakter lokal yang memang sangat penting untuk ditampilkan pada PLBN sebagai gerbang Negara.

“Kami akan mengadopsi model rumah betang sebagai identitas arsitektur tradisional khas Kalimantan Barat,” terang Bambang Chayadi.

Kondisi saat ini, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik akan dibangun berbentuk rumah betang dengan jarak 881 meter dari garis batas negara, 310 meter dari Pos Pamtas TNI. Kemudian 5,2 Km dari Kantor Desa Sungai Kelik dan 14,7 Km dari jaringan PLN terakhir.