Kepala Dinkes P2KB Siap Tingkatkan Kinerja Pelayanan Masyarakat.

Kapuas Hulu, Kalbar – Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso hadiri Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 antara Bupati Kapuas Hulu dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu di Aula kantor Bappeda, Rabu, (30/3)

Penandatanganan pakta integritas dihadiri Bupati, Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini.

Penandatanganan pertama antara, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Mohd Zaini, kemudian dilanjutkan para pimpinan OPD Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja adalah saat di mana perangkat daerah berjanji memberikan dampak yang baik kepada masyarakat melalui program dan kegiatan yang sudah direncanakan dengan matang. 

“Pembangunan yang kita kerjakan perlu direncanakan dengan baik dan matang, jika perencanaan sudah baik dan matang, maka perlu komitmen kita bersama untuk mewujudkan yang sudah kita rencanakan tersebut,” ujarnya.

Bentuk komitmen dan tujuan pembagunan yang ingin dicapai adalah perjanjian kinerja yang ditandatangani bersama ini. Di mana  seharusnya pihaknya lebih serius dalam melaksanakan tugas pemerintahan Kabupaten Kapuas Hulu guna mewujudkan visi pembangunan kabupaten Kapuas Hulu yaitu Terwujudnya Kapuas Hulu yang Harmonis, Energik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil

Dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini program dan kegiatan dan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah harus menuju target kinerja pemerintah daerah. Semua indikator dan target yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah harus menjadi perhatian kepala dinas/ badan.

“Perjanjian kinerja ini akan diukur secara periodik, sehingga wajib untuk menjadi perhatian kepala dinas/ badan,” tegasnya.

Setelah penandatanganan perjanjian kinerja antara kepala daerah dan kepala dinas/ badan, maka,  kata Bupati selanjutnya kepala dinas/ badan wajib untuk membuat perjanjian kinerja antara kepala dinas atau badan dengan jajarannya secara berjenjang. 

“Besar harapan saya agar para kepala dinas/ badan bersungguh sungguh bekerja dalam mewujudkan target dari perjanjian kinerja ini. Saya meyakini pencapaian kinerja yang baik akan mendorong kabupaten Kapuas Hulu menjadi Hebat dan masyarakatnya sejahtera,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso menyatakan pihaknya siap dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

SebelumnyaSatarudin Usulkan  Raperda Smart City  Harus Segera Dilaksanakan
SelanjutnyaBupati Sintang Dukung Pembangunan Jembatan Ketungau IV