Sintang, Kalbar – Para pelajar di Kabupaten Sintang mendapat pendidikan politik dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang. Pendidikan politik ini diselenggarakan untuk meningkatkan partipasi pemilih pemula pada Pilkada Sintang dari kalangan pelajar. Kegiatan Pendidikan Budaya Politik Bagi Pemilih Pemula ini dilaksanakan di Aula MAN 1 Sintang pada Kamis, (14/11).
Yuda M. Nugraha, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Bina Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Kabupaten Sintang menyampaikan, kegiatan ini dasarkan pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dan beberapa perubahannya.
“Termasuk Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan pilkada dan perubahannya Permendagri 41 Tahun 2020. Kemudian Permendagri Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman pemantauan dan evaluasi perkembangan politik dalam daerah. Perda Kabupaten Sintang Nomor 13 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024. Peraturan Bupati Sintang Nomor 150 Tahun 2021 tentang SOTK Badan Kesbangpol Sintang,” terang Yuda M. Nugraha.
Dikatakan dia, tujuan kegiatan ini untuk sarana menyampaikan dukungan Pemkab Sintang dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024. Selain itu, kegiatan juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya berpartisipasi dalam pilkada serentak tahun 2024.
Tema kegiatan Pendidikan Budaya Politik Bagi Pemilih Pemula adalah meningkatkan peran aktif siswa/siswi menuju pemilih cerdas dan pilkada berkualitas pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang Tahun 2024 di Kabupaten Sintang.
Masih kata Yuda, untuk itulah pihaknya menghadirkan pelajar dari Madrasah Aliyah Negeri 1 Sintang, SMA Negeri 1 Sintang, SMA Negeri 2 Sintang, SMA Negeri 3 Sintang, dan SMA Negeri 4 Sintang. “Kami juga menghadirkan 4 narasumber yakni Kepala Badan Kesbangpol Sintang, Dinas Kominfo Sintang, KPU Sintang dan Bawaslu Sintang,” terang Yuda M. Nugraha. (Rilis Diskominfo Sintang)