Kayong Utara, Kalbar – Penjabat Bupati Kayong Utara, Alfian, memimpin rapat penting terkait penyusunan laporan pertanggungjawaban Penjabat Bupati Kayong Utara Triwulan I tahun 2024 dan pembahasan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi daerah untuk tahun 2025-2027. Rapat ini berlangsung pada Selasa, 10 September 2024, di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara dan dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Dalam agenda rapat, masing-masing kepala OPD menyampaikan presentasi terkait dua poin utama. Pertama, realisasi tagging program kegiatan pengendalian inflasi yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Kedua, rencana tagging program kegiatan pengendalian inflasi untuk tahun 2025 hingga 2027, yang akan menjadi dasar penyusunan roadmap tersebut.
Rapat ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar OPD dalam mengendalikan inflasi di Kabupaten Kayong Utara, terutama dalam menyikapi dinamika harga barang dan kebutuhan pokok di pasar. Peta jalan pengendalian inflasi yang disusun nantinya diharapkan dapat menjadi acuan dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa mendatang, khususnya terkait stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat Bupati Alfian menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara seluruh OPD agar program pengendalian inflasi dapat berjalan efektif. “Program ini tidak hanya untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau,” tegas Alfian dalam arahannya.
Dengan tersusunnya roadmap pengendalian inflasi yang komprehensif hingga tahun 2027, Kabupaten Kayong Utara diharapkan mampu mengantisipasi berbagai fluktuasi ekonomi yang mungkin terjadi di masa depan. (Prokopim Setda KKU)