Sintang, Kalbar – Kurniawan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang mengatakan, hingga sekarang, ia mencatat ada 5 hoax tentang vaksin yakni vaksin tidak aman dan punya efek samping yang merugikan, tidak alami, mengandung pengawet yang beracun, vaksin dari negara tertentu akan melemahkan/menghancurkan negara lain, ujicoba vaksin tidak akurat dan tergesa-gesa. “Lalu kami akan melakukan upaya antisipasi dengan cara sosialisasi yang efektif dan terus menerus tentang kebijakan imunisasi/vaksinasi covid-19, perkuat sinergi pemerintah dengan masyarakat dan komponen masyarakat lain (akademisi-media massa), counter narasi yang melemahkan kebijakan pemerintah dan penegakan hukum terhadap pelaku pembuat penyebar hoax,” tambah Kurniawan.
dr. Harina Salim dari Laboratorium Klinik RSUD Ade M. Djoen Sintang menyampaikan vaksinasi disebut juga dengan imunisasi adalah pemberian vaksin ke dalam tubuh seseorang untuk memberikan kekebalan terhadap penyakit tersebut. Vaksinasi ini penting karena dapat mencegah banyak penyakit berbahaya yang tak jarang menimbulkan kematian atau setidaknya menyebabkan kecacatan. “Tujuan vaksinasi covid adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) untuk mencegah dan melindungi kesehatan masyarakat, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi,” ungkap dr. Harina Salim
Vaksin covid-19 akan dimasukan ke tubuh melalui suntikan di lengan atas sebanyak dua kali dengan jarak 2 minggu. Vaksin covid ini tidak boleh untuk ibu hamil, anak di bawah 18 tahun dan kelompok usia di atas 60 tahun. Usai disuntik vaksin covid-19, yang bersangkutan harus tetap berada di lokasi selama 30 menit untuk mengantisipasi kejadian ikutan pasca imunisasi. Kecemasan karena takut disuntik dapat memacu reaksi neurovascular atau vasovagal syncope seperti mata berkunang – kunang, badan berasa lemah dan pingsan. “Maka saat akan vaksin harus tenang” pesan dr. Harina Salim.