Pemkab Sintang imbau rumah makan pasang tirai

Sintang – Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kurniawan mengatakan, Pemkab Sintang mengimbau seluruh masyarakat di daerah ini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama bulan Ramadhan.
    Dikatakan Kurniawan, Pemkab Sintang meminta kepada para pemilik usaha rumah makan, restoran dan warung kopi untuk memasang tirai di siang hari. 
    “Imbauan ini kami berikan agar umat Islam di Sintang dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan khusyuk,” katanya.
    Begitu juga untuk para pemilik tempat usaha hiburan, Pemkab Sintang meminta pengertiannya, selama bulan Ramadhan agar beroperasi mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB.
    “Pada para pelaku usaha Pasar Juadah Ramadhan diharapkan tidak berjualan di jalan poros utama,” katanya.
    Menurut Kurniawan, imbauan ini diberikan untuk menjaga kenyamanan berlalu lintas, dan tidak menimbulkan kemacetan. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban, ketentraman di lingkungannya masing-masing,” pintanya.
    Untuk para pelaku usaha kembang api, diimbau tidak menjual petasan yang berdaya ledak tinggi, sesuai arahan pihak kepolisian.
    “Kami harapkan sikap saling menghormati dan menghargai antarumat beragama di Sintang, agar selalu tercipta kerukunan dan keharmonisan hidup bermasyarakat,” tutupnya.