Sukadana (Kalbar Post) – Bupati Kayong Utara, Citra Duani meminta semua bidang dalam Satgas Penanganan Covid-19 diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, untuk percepatan penanganan covid 19.
Bupati Kayong Utara, Citra Duani ketika memimpin Rapat Kerja Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Aula Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Senin (19/10), mengintruksikan agar POL PP bekerjasama dengan TNI/Polri dalam melaksanakan sosialisasi penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Dalam upaya penanggulangan Covid-19 ini, saya ingin Pol PP bekerjasama dengan TNI/Polri untuk melaksanakan sosialisasi penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Nomor 44 Tahun 2020,” ujar Citra.
Kemudian, untuk penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, Citra menyarankan agar pihak terkait harus mensosialisasikan terlebih dahulu pada masyarakat, serta menginformasikan sanksi apa saja yang diberikan pada para pelanggar. Kemudian sanksi tersebut harus bisa memberi efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan.
Selanjutnya, Citra mengimbau agar ASN wajib melaksanakan protokol kesehatan dan berolahraga agar bisa meningkatkan imunitas tubuh.
“Untuk menanggulangi Covid-19 di Kayong Utara, kita telah mengeluarkan surat edaran untuk para staf ASN bekerja dari rumah. Namun para ASN tetap diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan serta berolahraga. Hal ini demi meningkatkan imunitas dalam tubuh mereka sendiri,” tutur Citra.
Rapat Kerja tersebut juga dihadiri Kapolres Kayong Utara, Pabung Kodim serta para Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kayong Utara.
(Japri/Humas/editor : tantra nur andi).