Regional V BKN Gelar Sosialisasi Displin ASN

Pontianak, – Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah  Provinsi Kalbar,  Alfian Salam menghadiri Sosialisasi Disiplin ASN yang diselenggarakan oleh Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Hotel Aston Pontianak, Kamis (2/6).

Turut dihadiri, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta, Julia Leli Kurniatri dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Cheka Virgowansyah  serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kalbar dan Lampung.

Asisten Administrasi dan Umum Sekda Kalbar mengatakan bahwa di dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara memiliki arti dan makna strategis. 

Disiplin ASN merupakan poin penting dan merupakan upaya pembinaan baik bagi ASN maupun Organisasi di tempat mereka bekerja. Seiring dengan perkembangan saat ini, aturan disiplin terus mengalami penyesuaian dan ini harus dipahami.

Ia mengungkapkan, terkait Sosialisasi ini yang membahas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PP 94 Tahun 2021.

“Berbagai pembaharuan terkait disiplin ini sangat memerlukan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam mengimplementasikan ketentuan yang ada. Peraturan ini perlu mendapatkan penjelasan agar sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam upaya optimalisasi disiplin, Pemerintah Provinsi Kalbar telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara.

“Hal ini merupakan harapan Pemprov Kalbar untuk memberikan reward bagi yang memiliki output kinerja yang baik, sedangkan bagi yang melanggar disiplin akan mendapatkan potongan dari tambahan penghasilan tersebut, ” jelasnya.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalbar mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional V BKN atas Komitmen dan Konsistensi Pengelolaan Tata Kelola Manajemen ASN yang diterima oleh Kepala BKD Provinsi Kalbar.

SebelumnyaDewan Ajak Masyarakat Sadar Lingkungan
SelanjutnyaPekerjaan Berat Bangun Infrastruktur Sintang