Sebarkan Hoax Sanksi Hukum Menanti

Sintang, Kalbar – Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin mengingatkan kembali masyarakat untuk tidak menyebarkan berita hoax. Dia menegaskan, Tim Cyber Polres Sintang selalu mengawasi berita hoax menjelang Pilgub Kalbar.
“Siapapun yang terbukti menyebarkan berita hoax akan ditindak,” tegas Kapolres.
Dia mengatakan, Tim Cyber Polres Sintang tersebar di seluruh Polsek.
Dikatakan dia, tim cyber setiap saat berpatroli  di sosial media dan media online. “Jika ada informasi, isu atau berita yang bisa menimbulkan penafsiran multitafsir, atau merupakan berita  bohong, tim akan membahas tindakan apa yang akan dilakukan. Langkah-langkah, tindaklanjut, maupun upaya sudah kami siapkan. Timnya juga sudah kami siapkan,” katanya.
Kapolres menjelaskan, jika sesorang terbukti menyebarkan berita hoax, akan dikenakan sanksi hukum sesuai Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Bhabinkantibma kami selalu mensosialisasikan ke masyarakat mengenai bahaya menyebar hoax,” katanya.
“Kami juga selalu  menyampaikan pada media cetak maupun elektronik agar menghindari pemberitaan yang unsur kebenarannya tidak akurat. Serta menghindari pemberitaan yang mengarah pada provokasi. Ketika melakukan itu, ada sanksi pidana bagi yang bersangkutan,” kata Kapolres.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Terry Ibrahim juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan sosial media.
“Jangan menyebarkan berita hoax di sosial media. Saya minta masyarakat berhati hati dalam mengunakan sosial media. Pikirkan  perasaan orang lain, jangan gunakan kemajuan teknologi untuk menyakiti perasaan orang lain,” pesannya.
Terry mengharapkan masyarakat tidak melakukan ujaran kebencian terhadap Suku, Agama dan Ras (SARA), yang akan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.  Terlebih lagi menjelang Pesta Demokrasi yang tinggal terhitung hari ini.
Dia mengajak,  masyarakat dapat menjadi pengguna teknologi yang bermanfaat, dan bisa menjadi netizen yang baik, yaitu dengan mengacuhkan setiap hal yang diduga akan berakibat pecahnya persatuan dan kesatuan baik antar suku, agama maupun ras.
“Jika mendapatkan postingan yang tidak baik, acuhkan saja, jangan justru diviralkan yang akan membuat kita sama bodohnya dengan orang yang membuat postingan tersebut. Jadikan diri kita netizen yang baik dengan memposting serta membagikan hal yang baik saja,” pintanya.
Senada dengan Terri, anggota DPRD Sintang, Anton mengingatkan, berkembangnya teknologi memberikan dampak positif dan negatif bagi manusia.
Anton mengatakan, dengan kemajuan teknologi informasi, dan bermunculannya sosial media, harusnya masyarakat dapat lebih cerdas. Karenanya, diharapkan masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan sosial media.
Anton mendukung aparat penegak hukum untuk dapat lebih giat lagi melakukan pencegahan penyebaran berita HOAX. Apalagi saat ini menjelang pesta demokrasi.