Kayong Utara, Kalbar – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian menghadiri rapat pembahasan Rancangan Teknokratis (Rantek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Bank Kalbar, Sukadana, Selasa (09/7).
Rancangan teknokratis ini disusun menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah yang disiapkan oleh pemerintah daerah sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Dalam arahannya ini, Pj. Bupati Kayong Utara, Alfian menyampaikan ada berbagai hal yang berpengaruh dalam penyusunan rancangan teknokratif ini, baik dari kondisi geografi maupun demografi.
Untuk itu, Pj. Bupati Alfian meminta semua Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kayong Utara dapat mendukung ketersedian data yang valid untuk penyelesaian rancangan teknokratis RPJMD tersebut.
“Tentunya dari beberapa hal yang berkenaan dengan indeks-indeks atau data-data yang diperlukan sangat penting ketersediannya, harus kita komunikasi langsung kepada kepala OPD karena untuk kepentingan kita bersama,” tegas Alfian.
Ia mengatakan, kemudahan ketersedian data-data atau indeks pembangunan daerah menjadi satu hal yang sangat penting bagi semua pihak. “Kami mengharapkan kepada semua OPD bisa berkoordinasi dengan Bapperida terkait apa saja yang di perlukan. Kami juga mengapresiasi bagi OPD-OPD yang telah melengkapi data-data penyusunan teknokratif,” tambah Alfian.
Sementara itu, Tim Ahli Penyusunan Rancangan Teknokratif RPJMD dari Universitas Tanjungpura Pontianak Meiran Panggabean menyampaikan penyusunan rancangan teknotratif ini, berdasarkan data yang valid dan menjadi dasar yang penting dalam menjalankam produk pemerintah baik tingkat Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Bulan Juni semua wilayah membuat rancangan teknokratif, dan pemerintah daerah berperan dalam hal ini terlebih terkait mendukung terhadap suksesnya Pilkada, salah satu wujud dukungan tersebut melalui penyusunan rancangan teknokratif ini, yang nantinya akan dijadikan bahan bagi calon Bupati dan calon Wakil Bupati untuk acuan bagi mereka ke arah mana program atau visi dan misi lima tahun kedepan. Kami memohon dukungan semua organisasi perangkat daerah untuk penyusunan teknokratif ini,” ungkap Meiran.
Diakhir rapat, sebagai syarat fasilitasi rancangan awal RPJMD, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara (Berita Acara) oleh Pj. Bupati Kayong Utara bersama Tim Ahli Penyusun Rancangan Teknokratis RPJMD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025-2029.