Sintang Kembali Raih WTP

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018, yang diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat Joko Agus Setyono di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar Jalan A. Yani Pontianak, Selasa (28/5) pagi.
Kabupaten Sintang kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kalinya.


Di temui usai acara, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, dirinya sangat bersyukur Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 kalinya dari BPK RI. Menurutnya, ini sebagai salah satu bentuk hasil dari sinergitas, baik antar jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan juga sinergitas pemerintah daerah bersama legislatif yang sangat baik.


“Alhamdulillah kita masih mendapat opini WTP yang ke-7 kali. Tapi tentu seperti pesan kepala perwakilan BPK tadi, bahwa meski sudah WTP masih banyak aspek aspek yang perlu disempurnakan terutama manajemen aset. Temuan-temuan di berbagai kegiatan pembangunan lalu,” ungkap Jarot.
Ia berharap dengan mendapatkan WTP kembali, akan terus menjadi semangat jajaran pemerintah daerah untuk lebih giat bekerja dalam mewujudkan pembanguan yang lebih baik di Kabupaten Sintang. Teruslah berupaya memperbaiki apa-apa yang menjadi masukan dari BPK RI.
“Jadi meskipun kita sudah mendapatkan ke-7 kalinya tapi kita berusaha terus memperbaiki. Mudah-mudahan opini WTP ini bisa memberikan semangat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang agar lebih giat bekerja,” harap Jarot.


Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward sangat memberikan apresiasi atas kembalinya Kabupaten Sintang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya dari BPK RI. Untuk itu, Jeffray meminta hal tersebut terus dipertahankan dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki apa-apa yang menjadi kekurangan dan masukan dari pada BPK RI.
“Kita sangat bersyukur sekali, hari ini mendapatkan WTP lagi untuk yang ketujuh kali. Kita harus dapat mempertahankan, kemudian apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi agar tetap diperbaiki sehingga ke depan hasil yang kita dapatkan hari ini, bisa terus berlanjut,” pesan Jefray.


Ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terus membenahi sistem administrasi, terutama dalam temuan LHP BPK harus dapat ditindak lanjuti.
Adapun Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2018, diantaranya:

  1. Kota Pontianak
  2. Kabupaten Kubu Raya
  3. Kabupaten Sanggau
  4. Kabupaten Ketapang
  5. Kabupaten Sekadau
  6. Kabupaten Sintang
  7. Kabupaten Landak
  8. Kabupaten Kapuas Hulu
  9. Kabupaten Mempawah
  10. Kota Singkawang
  11. Kabupaten Sambas