Kayong Utara, Kalbar – Bupati Kayong Utara, Citra Duani menerima bantuan sebanyak seribu lima ratus masker dari donasi yang dikumpulkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kayong Utara. Penyerahan bantuan masker yang diterima Bupati tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani dan didampingi Sekretaris Badan Aparatur dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BAPSDM) di Posko Penanganan Covid-19 KKU (Aula Pendopo Bupati), pada Jum’at (29/5).
Pada kesempatan ini, Bupati Citra mengungkapkan, bantuan masker tersebut merupakan hasil dari Donasi para ASN Kayong Utara yang peduli dengan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kayong Utara. “Hari ini ASN memberikan bantaun sebanyak seribu lima ratus lembar masker dari hasil donasi yang dikumpulkan para ASN, kemudian dari dana yang terkumpul itu sebagian dibelikan ke masker, dan diserahkan ke gugus tugas untuk dibagikan ke masyarakat,” ungkap Bupati.
Selain bantuan masker, Bupati Citra mengatakan, sebagian dana donasi yang dikumpulkan para ASN tersebut akan digunakan membantu masyarakat yang terkena dampak Covid-19. “Sebagian Donasi yang telah dikumpulkan oleh ASN ini akan disiagakan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak Covid khususnya untuk masyarakat Kayong Utara,” ucap Citra.
Bupati menerangkan, masker hasil Donasi para ASN tersebut merupakan salah satu upaya untuk menyambut New Normal di Kayong Utara. Selanjutnya, Sekda Kayong Utara Hilaria Yusnani menjelaskan, pengumpulan Donasi oleh para ASN tersebut atas persetujuan Bupati dan dibuatkan surat edaran, sehingga ada kekuatan hukumnya, yang kemudian untuk pengelolaan dana tersebut diserahkan ke Korpri.
Hilaria mengungkapkan pengumpulan dana tersebut dimulai dari bulan Maret hingga April dan dana tersebut tidak disarankan diambil dari gaji tetapi dari TPP. “Pengumpulan dana ini dihimbau mulai Maret, namun efektifnya mulai April dan selama dua bulan tersebut dananya sudah terkumpul hampir Rp100 juta dan dana ini kita tidak disarankan ambil dari gaji tapi dari TPP para ASN tersebut,” tutur Sekda.