Beranda Infrastruktur Visi Kabupaten Sintang 2021 – 2026 Berubah, Ini Perubahannya

Visi Kabupaten Sintang 2021 – 2026 Berubah, Ini Perubahannya

Sintang, Kalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus memaparkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang tahun 2021-2026, saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang Tahun 2021-2026, secara virtual di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang, Jumat (16/7).

Ia menjelaskan visi Kabupaten Sintang yang baru adalah “Terwujudknya masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, rukun, sejahtera, maju dan lestari, didukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih pada tahun 2026’.

Dari visi ini. Kabupaten Sintang mempunyai 6 misi, yakni pertama, melaksanakan pembangunan berkualitas yang berakar pada budaya lokal. Kedua, melaksanakan pembangunan kesehatan yang menyeluruh, adil dan terjangkau bagi masyarakat. Ketiga, melaksanakan toleransi, kesetaraan dan kerja sama dalam kerukunan kehidupan antar dan intern umat beragama.
Keempat, mengembangkan ekonomi kerakyatan berbasis pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kelima, mengoptimalkan penyediaan infrastruktur dasar guna pengembangan potensi ekonomi dan sumber daya daerah secara lestari. Keenam, menata dan mengembangkan manajemen pemerintah daerah, yang sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

“Ada 6 prime mover atau penggerak utama dan tujuan, yakni pertama, membangun dari pinggiran. Tujuannya mengembangkan wilayah perbatasan, pedalaman dan daerah terpencil sebagai pusat pertumbuhan wilayah serta sebagai penggerak pembangunan wilayah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedua, penataan dan pemekaran wilayah. Mewujudkan efektivitas penyelanggaraan pemerintahan daerah melalui penataan dan pemekaran wilayah,” terang Kartiyus

Ketiga, lanjut Kartiyus, aksesibilitas terhadap sumber daya listrik dan energi lainya. Terwujudnya akses masyarakat terhadap sumber daya listrik yang memadai. Keempat, hilirisasi produk. Meningkatnya kegiatan industri pengolahan berbasis hasil produksi pertanian dan perkebunan dan berkembangnya kegiatan industri kerajinan rumah tangga, serta industri kecil dan menengah disertai pengembangan pasar dan kerja sama pola kemitraan

Kelima, kegawatdaruratan infrsatruktur (transportasi). Meningkatnya pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur transportasi secara terpadu dan menyeluruh. Keenam, tata kelola pemerintahan. Menciptakan birokrasi Pemerintah Kabupaten Sintang yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, berkinerja tinggi, bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai nilai dasar dan kode etik aparatur negara

Saat ini, jumlah penduduk Kabupaten Sintang pada tahun 2020 sebanyak 421.306 jiwa. Laki-laki 57,73 persen dan perempuan 48,27 persen. Laju pertumbuhan penduduk tahun 2010 sampai 2020 adalah 1,40 persen. IPM Kabupaten Sintang adalah 66,88 atau masuk kelompok sedang. Pertumbuhan ekonomi tahun 2020 minus 2,19 persen. Padahal tahun 2019 tumbuh mencapai 5,09 persen. Angka kemiskinan tahun 2019 mencapai 9, 65%, tahun 2020 turun menjadi 9, 27%. Angka pengangguran tahun 2019 mencapai 3,2% dan tahun 2020 naik menjadi 4,5 %.