Sintang, Kalbar – Di hari pertama masuk kerja, pasca libur panjang Idul Fitri, sebanyak 10 persen PNS di Sintang belum masuk kerja.
Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Inspektur Kabupaten Sintang, A Biong melaksanakan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi OPD, Kamis (21/6).
“Sesuai arahan Kementrian Pemberdayan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan –RB), sidak tahun ini untuk membandingkan dari tahun-tahun sebelumnya situasi hari pertama kerja usai libur. Apalagi tahun ini kita libur lebih dari 10 hari,” ungkap Jarot.
Dikatakan Jarot, berdasarkan laporan catatan BKPSDM Sintang, dari yang di sidak, 90 persen pegawainya telah masuk kerja.
Dikatakan Jarot, sekitar 10 persen pegawai yang belum masuk kerja dikarena beberapa alasan. Ada yang karena tugas luar kota, ada karena unsur sengaja, yaitu mengambil cuti pada hari kejepit.
“Ada juga unsur sengaja untuk membolos, untuk yang begini, akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, nanti di prosesnya oleh BKSDM,” kata Jarot.
Selain bupati, Inspektur Kabupaten Sintang, A Biong juga melakukan sidak terpisah, ke beberapa OPD.
“Dari hasil inspeksi mendadak, kita melihat tingkat kepatuhan PNS tidak ada masalah,” kata Biong.
Dikatakannya, dari empat OPD yang ditinjaunya hari ini, bahwa pelayanan tetap berjalan dengan baik dan tidak ada yang berubah.
Bahkan di RSUD disebutkan ada peningkatan jumlah layanan pada rujukan pada akibat laka lantas.
“Di Disdukcapil, pelayanan tetap berjalan dengan lancar dan baik, bahkan mereka sangat sibuk meng-handle data-data baru yang kebetulan masuk usia 18 tahun yang harus direkam, karena menjelang pemilihan kepala daerah (gubernur),” terang Biong
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Palentinus menyampaikan hasil sidak hari ini akan disampaikan KemenPAN-RB.
“Untuk kehadiran PNS tanpa izin akan kita serahkan kepada pimpinan OPD yang bersangkutan mengenai sanksi yang akan diberikan.