Sukadana (Kalbar Post) – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kayong Utara, Rabu (26/8) sekitar pukul 20.30 melakukan Rapid Tes terhadap pemandu karaoke di kawasan Pantai Pulau Datok.
Sekitar 20 petugas Gugus Tugas Covid yang terdiri dari Dinas Kesehatan, BPBD, Polri, TNI dan Pol PP menyasar lokasi Kafe Pantai Ujung di Pantai Pulau Datok Sukadana.
Setelah melakukan rapat kecil, Tim Gugus Tugas Covid dengan mengunakan motor langsung menuju lokasi yang telah ditentukan. Rapid Tes mendadak ini dilakukan petugas untuk menyisir kemungkinan adanya orang tanpa gejala di Kabupaten Kayong Utara.
Dalam kegiatan ini, 25 pemandu karaoke yang berada di beberapa kafe di Pantai Pulau Datok Sukadana dikumpulkan dan diberikan penjelasan mengenai kegiatan yang sedang dilaksanakan. Mereka sempat kaget karena mengira petugas melakukan razia di tempat mereka.
Ketika dilakukan pemeriksaan identitas juga ditemukan pemandu karaoke yang berasal dari Pulau Natuna, Jawa Barat, Sintang dan Ketapang.
Satu persatu mereka didata petugas dan dilakukan rapid tes. “Hasilnya Non Reaktif semua,” jelas Zulfi salah seorang anggota Tim Gugus Tugas Covid yang berasal dari dinas kesehatan yang melakukan Rapid Tes. Kegiatan serupa menurutnya akan dilakukan dibeberapa tempat berbeda. (prokopim/editor : tantra)