Sintang, Kalbar – Pasca 39 orang anggota DPRD Sintang dilantik pada 9 September 2024 oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sintang Imron Rosyadi, pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dan alat kelengkapan dewan (AKD) belum ditetapkan.
Pimpinan definitif dan AKD DPRD Kabupaten Sintang ini kemudian ditetapkan melalui sidang paripurna, yang akan digelar pada Kamis 3 Oktober 2024. Dikatakan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti, pimpinan definitif dan AKD ditetapkan setelah melakukan berbagai proses sesuai ketentuan yang ada. “Kami juga telah konsultasi dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, akhirnya diputuskan pimpinan definitif dan fraksi akan ditetapkan pada rapat paripurna besok, Kamis 3 Oktober 2024,” kata dia.
Dikatakan dia, DPRD Sintang akan menggelar rapat paripurna ke-1 dan ke-2 masa persidangan III tahun 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang untuk menetapkan pimpinan detinitif dan fraksi. “Semoga pelaksanaannya lancar,” kata Ketua sementara DPRD Sintang, Indra Subekti ketika dihubungi media ini, Rabu 2 September 2024.
Ia mengatakan, pada pagi hari akan dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sintang Tahun 2024.
”Kemudian pada siang harinya, dilaksanakan pengumuman pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029,” bebernya.
Ia mengatakan, jumlah fraksi yang akan diumumkan sebanyak 8 fraksi dari total 39 anggota DPRD Sintang yang sudah dilantik beberapa waktu.
“Seperti apa komposisi fraksi-fraksi DPRD Sintang, besok akan diketahui secara jelas,” kata politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Untuk Fraksi Partai Nasdem DPRD Sintang, ungkap Indra Subekti, total akan diisi 7 orang. Diantaranya 6 orang dewan dari Partai Nasdem yakni; Indra Subekti, Rudy Andryas, Romeo, Anastasia, Yuvita Apolonia Ginting dan Supriyadi. Kemudian ditambah satu orang dari Partai Perindo yakni Andri Sugianto.
