Sintang, Kalbar — Proyek rehabilitasi Jembatan Ketungau 1 yang seharusnya menjadi harapan baru konektivitas kawasan perbatasan, justru berubah menjadi sumber kegelisahan publik. Dalam hitungan hari, sejak Jumat hingga akhir pekan, isu ini menyebar luas di grup WhatsApp warga dan memantik diskusi panas.
Masalahnya bukan semata pembangunan. Ini soal kepercayaan. Di lapangan, warga melihat aktivitas pekerjaan berjalan tanpa kejelasan informasi. Tidak ada papan proyek. Tidak ada rincian anggaran. Tidak terlihat identitas pelaksana. Hal-hal yang seharusnya menjadi hak dasar publik justru absen.
Situasi ini memunculkan satu kesan kuat, yaitu proyek berjalan, tapi komunikasi tertinggal. Koordinasi lintas sektor dinilai lemah. Hubungan antara kontraktor dan pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat terlihat tidak solid. Informasi yang beredar di masyarakat berubah-ubah. Jadwal tidak pasti. Kepastian hukum pun samar.
Warga merasa tidak dilibatkan. Noven, tokoh pemuda perbatasan, menyuarakan kritik tajam. Ia menilai pola komunikasi yang dilakukan tidak mencerminkan profesionalisme.
“Ini bukan jalan kecil. Ini jalur strategis perbatasan,” tegasnya. Jalan yang dimaksud bukan sekadar penghubung desa. Ia adalah urat nadi mobilitas yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, hingga Kabupaten Kapuas Hulu. Bahkan jalur ini memiliki nilai strategis menuju kawasan Ibu Kota Nusantara. Artinya, setiap gangguan berdampak luas. Namun alih-alih sosialisasi resmi melalui kecamatan, informasi justru beredar melalui pesan singkat.
Tidak ada surat edaran. Tidak ada forum publik. Tidak ada ruang dialog. Akibatnya, warga harus menebak-nebak. Keresahan pun tumbuh. Warga mulai mempertanyakan hal-hal mendasar, berapa anggaran proyek ini? Berapa lama pekerjaan berlangsung? Siapa pelaksananya? Ke mana harus mengadu jika terjadi masalah?
Pertanyaan-pertanyaan itu belum terjawab.Padahal, dalam setiap proyek pemerintah, transparansi bukan pilihan. Itu kewajiban. Ketiadaan papan informasi proyek menjadi simbol paling nyata dari persoalan ini.
Di mata masyarakat, itu bukan sekadar kelalaian teknis. Itu tanda tertutupnya akses informasi publik. Di wilayah perbatasan, kepercayaan adalah segalanya. Situasi ini semakin sensitif karena warga masih menyimpan ingatan lama. Trauma pembangunan masa lalu belum benar-benar sembuh.
Mereka masih mengingat proyek besar tahun 2017 yang melibatkan PT Conbloc Infratecno. Saat itu, anggaran mencapai ratusan miliar rupiah. Namun proyek gagal diselesaikan.Pembangunan mangkrak. Perusahaan menghilang. Harapan masyarakat runtuh.
Sejak saat itu, setiap proyek baru selalu dilihat dengan kewaspadaan. “Jangan sampai terulang,” menjadi kekhawatiran bersama.
Noven bahkan mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membuka kembali kasus lama tersebut.
Baginya, penyelesaian masa lalu adalah kunci untuk membangun kepercayaan hari ini. Sorotan juga mengarah pada Asep Syarip Hidayat, yang kini menjabat sebagai Direktur Pembangunan Jalan. Ia pernah berada dalam lingkaran proyek perbatasan di masa lalu.
Harapan publik kini bertumpu pada keberanian moral. Bukan sekadar melanjutkan proyek, tetapi membersihkan jejak yang belum tuntas. Di sisi lain, masyarakat perbatasan menyampaikan pesan yang sederhana namun kuat. Mereka tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya ingin keadilan.
Selama ini, mereka menyaksikan pembangunan di negara tetangga berjalan cepat. Jalan mulus. Infrastruktur rapi. Akses mudah. Perbandingan itu tidak terelakkan. Namun, kecintaan terhadap Indonesia tidak pernah goyah.
“NKRI harga mati,” kata warga. Mereka menuntut implementasi sila kelima Pancasila: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bagi petani, jalan yang baik berarti hasil panen tidak membusuk di perjalanan. Biaya angkut menjadi masuk akal. Harga jual lebih layak. Bagi pelajar, jalan berarti akses pendidikan. Bagi warga sakit, jalan berarti harapan hidup.
Sederhana, tapi mendasar. Proyek Jembatan Ketungau 1 menjadi ujian. Bukan hanya bagi BPJN Kalbar, tetapi juga bagi seluruh pemangku kepentingan. Apakah pembangunan ini benar-benar berpihak pada rakyat? Atau hanya menjadi proyek rutin tanpa akuntabilitas?
Transparansi menjadi kunci. Komunikasi harus diperbaiki. Koordinasi harus diperkuat. Pemerintah pusat tidak bisa lagi abai terhadap wilayah 3T — terdepan, terluar, tertinggal.
Hampir delapan dekade Indonesia merdeka, warga perbatasan masih menunggu keadilan yang utuh. Jembatan ini bukan sekadar beton dan baja. Ia adalah simbol harapan masyarakat perbatasan untuk kesejahteraan. (*)
