FGD Bedah Peraturan Desa Terkait PerlindunganAnak berbasis Adat Dibuka

Sambas, Kalbar – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Bedah Peraturan Desa tentang  Perlindungan Anak Berbasis  Adat yang diselenggarakan atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Wahana Visi Indoneisa dan Dewan Adat Dayak Kabupaten Sambas, bertempat di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Rabu (11/1).

Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas,  kepala OPD terkait, camat sajingan besar, camat  teluk keramat, camat tebas, camat subah, Ketua DAD Kabupaten Sambas beserta Jajara, Narasumber serta undangan lain.

Area Program Manager Wahana Visi Indonesia (APM WVI) Kabupaten Sambas, Ignatius Anggoro mengatakan bahwa Wahana Visi Indonesia siap berkolaborasi bersama semua elemen terkait dalam penyusunan

“Dalam hal perlindungan anak, pemerintah kabupaten sambas telah membentuk dua buah perda pada tahun 2022, peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan dan  peraturan daerah kabupaten  layak anak,” ujarnya.

Bupati Satono mengatakan, bahwa pemerintah berkewajiban melindungi segenap warga negara terlebih lagi anak dibawah umur.

“Negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap warga negara sesuai dengan pembukaan UUD tahun 1945, bahwa anak termasuk kelompok rentan yang cenderung mengalami kekerasan sehingga perlu mendapatkan perlindungan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bahwa perlindungan terhadap anak sudah seharusnya dilakukan bahkan ketika anak masih dalam kandungan dengan memberikan perlindungan dan kecukupan gizi demi menjaga kesehatannya.

Lebih jauh,  satono mengatakan bahwa sebagai wujud dari keseriusan pemerintah kabupaten sambas dalam bidang perlindungan anak,  pada tahun 2022 pemerintah kabupaten sambas telah membentuk dua buah peraturan daerah antara lain perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan serta peraturan daerah layak anak.  



SebelumnyaKartiyus Usul Tutup Jalan Brigjen Katamso
SelanjutnyaPemkot Bantu Perbaiki Rumah Tak Layak Huni