Pj Bupati Landak Janji Prioritaskan Usulan di Musrenbang

Landak, Kalbar – Pj. Bupati Landak, Samuel mengatakan usulan-usulan dari masyarakat yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan diprioritaskan. “Semua usulan masyarakat akan kami himpun dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” kata Samuel, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Ngabang Tahun 2023, penyusunan RKPD Kabupaten Landak tahun 2024, Rabu (1/2). Musrenbang ini mengusung tema Mewujudkan Masyarakat Landak yang Maju dan Mandiri Melalui Percepatan Penyediaan Infrastruktur Dasar.

Samuel berharap, usulan-usulan pembangunan dari masyarakat yang telah ditelaah lebih lanjut oleh pemerintah daerah bisa menjadi bahan referensi bagi anggota DPRD Kabupaten Landak dalam menjaring aspirasi masyarakat, agar selaras dengan usulan dari pokok-pokok pikiran DPRD.

Dikatakan Samuel, musrenbang ini merupakan acara tahunan berdasarkan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwa pada tingkat daerah Provinsi, Kabupaten/Kota paling tidak memiliki tiga buah dokumen perencanaan. Baik itu Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rencana kerja tahunan.

“Dalam proses penyusunan RKPD, daerah perlu menyelenggarakan musrenbang mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi hingga tingkat nasional,” katanya.

Tujuan dari musrenbang tersebut, lanjut dia, untuk mensinergikan segala kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2024. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan nasional. RKPD Kabupaten Landak Tahun 2024 yang disusun melalui proses musrenbang, nantinya akan dijadikan dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Landak Tahun 2024.

Ia berharap bahwa rumusan yang dibawa pada forum musrenbang merupakan aspirasi masyarakat yang benar-benar prioritas, sehingga kegiatan musrenbang ini tidak hanya bersifat seremonial belaka.

“Sumber pembiayaan kabupaten kita masih bertumpu pada dana alokasi pemerintah pusat baik dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tugas Pembantuan (TP), Dana Dekonsentrasi, dan dana-dana dari pemerintah pusat lainnya, serta masih sangat sedikit yang bersumber pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi komponen utama sumber pembiayaan bagi daerah dalam era otonomi ini,” ujar Samuel.

Di tempat yang sama Camat Ngabang Yully Nomensen menyatakan bahwa musrenbang kali ini adalah lanjutan dari pra musrenbang yang telah dilaksanakan pada November sampai dengan Desember 2022 dari desa ke desa.

“Kegiatan musrenbang ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menentukan dan menetapkan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Ngabang,” kata Nomensen.

Turut hadir para Kepala OPD Kabupaten Landak, Forkopimcam Ngabang, Kepala Puskesmas Ngabang, Kepala Desa di Kecamatan Ngabang, Ketua BPD Ngabang, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Pemuka Agama serta para tamu undangan lainnya. (Diskominfo Kabupaten Landak)

SebelumnyaSujiwo Sambut Baik Penataan Lahan Pemakaman Raudhatul Jannah
SelanjutnyaPemkab Terus Bersinergi Tekan Inflasi Daerah