Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah menghadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMA PATAS) 1 Juta Patok Serentak Tahun 2023 seluruh Indonesia dan Penyerahan Sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, yang di selenggarakan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Sintang di Desa Jerora Satu Sintang, Jumat (3/2).a
Wakil Bupati Sintang Melkianus menyampaikan bahwa sangat mendukung kegiatan GEMAPATAS yang dilaksanakan serentak secara nasional oleh Menteri ATR BPN Republik Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan apresiasi atas program soal batas tanah ini. Tadi kita sudah mendengarkan arahan Menteri ATR BPN. Ini sangat baik supaya masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sintang bisa memiliki kepastian hokum atas asset dan tanah mereka dengan adanya patok resmi dari BPN,” ujarnya, usai menghadiri acara.

“Situasi saat ini, banyak masalah tanah yang terjadi karena masalah batas saja. Maka kami berharap program Gema Patas ini bisa berlanjut terus sampai ke tahun berikutnya dan hari sudah dilakukan penyerahan patok batas baik untuk tanah masyarakat maupun tanah Pemkab Sintang,” ungkap Melkianus.
“Kami berharap seluruh warga Kabupaten Sintang dapat membantu dalam pendefinisian seluruh perbatasan agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan maksimal sehingga tidak ada lagi permasalahan perbatasan ini di kemudian hari,” tambahnya.
Dia berpesan, kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sintang secara khusus yang wilayahnya ada perusahaan perkebunan. Terutama Kepala Desa untuk Memetakan dan menyelesaikan batas-batas tanah masyarakat dengan usaha untuk meminimalkan konflik antar masyarakat dan masyarakat.
“Kades harus mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi memasang patok batas program Gema Patas yang dijalankan oleh BPN Kabupaten Sintang,” pesannya.
Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang Junaidi menjelaskan bahwa kasus sengketa tanah yang paling marak adalah karena tidak dipasangnya tanda batas tanah oleh pemilik tanah sehingga kemudian batas tanah bisa bergeser.
“Oleh karena itu Kementerian ATR-BPN ingin menghindari kasus dan sengketa tanah akibat batas tanah tersebut. Oleh karena itu, Program Sumbangan Tanda Batas dimulai kembali dengan harapan dapat mengembalikan kesadaran masyarakat bahwa Tanda Batas ini sangat penting,” terangnya.

“Hari ini, BPN mencanangkan kampanye pemasangan rambu perbatasan di seluruh Indonesia yang disebut program Gema Patas. Sebaiknya jika ada negara yang sudah memiliki sertifikat agar diberi tanda batas untuk menghindari sengketa. Yang belum punya sertifikat pun bisa dikirim kalau kita urus sertifikat dan tanda batasnya,” tambahnya.
Menurutnya, untuk tahun 2022 kita mampu menertbitkan sertifikat tanah sebanyak 35 ribu bidang yang terbagi atas program PTSL sebanyak 24.800 bidang, Redistribusi Tanah 4.800 bidang dan sisanya program pemerintah khusus untuk TNI, Polri, PLN, BNN dan rumah ibadah.
“Tujuan untuk tahun 2023 adalah sama dan kami akan selalu dapat mencapainya. Banyak sekali yang mendaftar ke BPN. Masyarakat Sintang sangat tertarik dengan pengurusan sertifikat ini. Kami selalu mengirimkan pertanyaan terbanyak tentang penerbitan sertifikat. Saya harap semua orang setuju untuk mengatur perbatasan negara mereka sendiri. Jadi pengukuran bisa lebih mudah,” harapnya.
