Pontianak, Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, bersama Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Dr. Harisson, menghadiri Rapat Koordinasi Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) di wilayah Kalimantan Barat. Yang berlangsung di Hotel Mercure, Kamis(24/8/2023).
Acara ini merupakan inisiatif bersama untuk memperkuat perjuangan melawan korupsi pada ekosistem pendidikan menjadi lebih bersih dan berintegritas di wilayah Kalimantan Barat yang dihadiri oleh Pejabat Tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, Plh. Direktur Koordinasi Supervisi wilayah III, Ny. Irawati yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah kab/kota se-Kalbar, Kepala Dinas Pendidikan kab/kota se-Kalbar hingga Kepala Sekolah setingkat SMA/K se -Kalimantan Barat.
Dalam acara ini, berbagai pihak terlibat dalam evaluasi kinerja serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip anti korupsi.
Gubernur Sutarmidji menjelaskan pada sambutannya betapa pentingnya kejujuran dan kedisiplinan yang harus dimiliki seseorang dalam bekerja.
Dirinya juga menyebutkan bahwa korupsi bisa terjadi bukan karena gaya hidup atau biaya hidup namun adanya biaya perilaku buruk yang dilakukan dari individu tersebut.
Pria kelahiran Pontianak ini juga menegaskan kepada para kepala sekolah yang hadir untuk tidak melakukan praktek jual beli seragam di sekolah.
“Namun masih ada saja pihak sekolah yang melakukan praktik jual beli seragam sekolah. Bukan melarang bapak ibu sekalian, tapi jika masih ingin melakukan praktik itu, jadilah pengusaha jangan jadi kepala sekolah”, tegasnya.
Rapat koordinasi IPAK Kalimantan Barat ini berhasil mengumpulkan representasi dari pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi. Secara aktif terlibat dalam diskusi terbuka dan konstruktif, untuk merumuskan upaya konkret dalam memerangi korupsi.
“Inisiatif semacam ini merupakan bukti nyata bahwa Kalimantan Barat bersungguh-sungguh dalam menghadapi tantangan korupsi dengan langkah-langkah tegas. Rapat koordinasi ini telah membawa semangat baru dalam memperkuat prinsip-prinsip integritas dan mendukung terciptanya tatanan yang lebih adil bagi masyarakat,” tutup Sutarmidji.
Kemudian, terkait zonasi mantan Walikota Pontianak Pontianak ini juga menyayangkan terkait kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru, dimana Provinsi Kalimantan Barat wilayahnya yang cukup luas dengan kepadatan penduduk yang minim.
“Kalbar ini luas sekali, lebih luas dari pulau jawa. Misalkan di Kabupaten Kapuas Hulu kadangkala perlu waktu dan perjuangan yang berat bagi peserta didik dan gurunya untuk menuju ke sekolah, bagaimana mau zonasi. Sehingga di masa kepemimpinan kami, kami targetkan untuk membangun 100 SMA/K. Hal ini agar memperpendek jarak tempuh tadi. Namun, sayangnya yang bisa dibangun hanya 54 sekolah saja. Karena terkendala persyaratan – persyaratan lanjutan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan,” pugkasnya. (adpim)
Oleh: (Nizar Prima Ramadan)
