Pupuk Subsidi di Sintang Masih Sulit Didapat, Petani Kecil Kian Terdesak

Sintang, Kalbar—Di banyak desa di Kabupaten Sintang, pupuk subsidi tetap menjadi barang mahal yang sulit dijangkau petani kecil. Setiap musim tanam, keluhan serupa kembali terdengar: pupuk langka, harga tinggi, proses pengurusan rumit, dan kuota yang tidak mencukupi kebutuhan di lapangan. Masalah klasik ini telah berlangsung bertahun-tahun dan belum juga menemukan solusi yang benar-benar tuntas.

Keluhan tersebut kembali ditegaskan oleh Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Kabupaten Sintang, Nekodimus, saat ditemui usai rapat paripurna pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD Sintang. Menurutnya, masyarakat petani hingga hari ini masih tetap mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi, bahkan lebih berat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Hingga saat ini masyarakat kita masih tetap sulit memperoleh pupuk subsidi. Dari dulu juga seperti itu, sekarang tetap seperti itu,” ujar legislator yang akrab disapa Niko ini.

Bagi banyak petani, pupuk subsidi adalah penentu keberhasilan produksi pangan. Harga pupuk non-subsidi terlalu mahal bagi mereka. Namun di Sintang, akses terhadap pupuk subsidi ibarat mimpi yang sulit diwujudkan. Karena alasan mekanisme distribusi yang rumit, birokrasi yang panjang, hingga keterbatasan kuota dari pemerintah pusat, petani kecil seringkali menjadi pihak yang paling dirugikan.

Niko mengungkapkan bahwa keluhan pupuk subsidi hampir muncul di semua desa yang ia kunjungi selama masa reses. Banyak petani yang menyebut bahwa mereka hampir tidak pernah mendapatkan pupuk subsidi, sekalipun sudah terdaftar dalam kelompok tani.

“Karena kan mekanisme mendapatkan pupuk subsidi itu harus melalui banyak ketentuan. Nah, semua ketentuan itu harus diikuti. Contohnya harus punya RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok,” jelas Niko.

RDKK adalah salah satu syarat utama bagi kelompok tani untuk menerima pupuk subsidi. Dokumen ini memuat data anggota kelompok dan kebutuhan pupuk yang dihitung secara rinci. Namun proses pengurusannya dianggap sulit bagi banyak petani desa yang terbatas secara administratif.

“Mengurusnya juga sulit. Makanya rata-rata masyarakat petani di Kabupaten Sintang tidak menikmati pupuk subsidi. Hanya sebagian kecil yang dapat,” tambah Niko.

Data resmi menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi Sintang bukan masalah tunggal. Pada tahun 2024, alokasi pupuk subsidi untuk Kalimantan Barat sebesar 131.423 ton, terdiri dari Urea dan NPK. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Sintang hanya mendapat sebagian kecil yang kemudian harus dibagi ke 14 kecamatan. Sementara jumlah rumah tangga petani di Sintang diperkirakan mencapai lebih dari 57.000 KK berdasarkan data BPS 2023.

Sementara itu, kebutuhan pupuk di lapangan jauh lebih besar. Kebutuhan Urea saja diperkirakan mencapai 10.000–12.000 ton per tahun untuk seluruh lahan pertanian dan perkebunan rakyat di Sintang. Namun realisasi subsidi seringkali hanya berkisar 30–40% dari kebutuhan aktual.

Distribusi yang terbatas ini berdampak langsung pada naiknya biaya produksi. Banyak petani harus membeli pupuk non-subsidi yang harganya bisa mencapai Rp 600.000–650.000 per sak untuk NPK Phonska. Sementara harga subsidi seharusnya hanya sekitar Rp 115.000–140.000 per sak. Selisih harga yang sangat jauh itu jelas memberatkan petani kecil.

Di lapangan, banyak petani mengaku bahwa tanpa pupuk subsidi mereka hanya bisa menggunakan dosis seadanya. Akibatnya, produksi padi menurun. Di beberapa desa di Kecamatan Tempunak, Sepauk, dan Ketungau Hilir, petani melaporkan penurunan hasil panen hingga 25–40% dalam dua tahun terakhir karena penggunaan pupuk yang tidak optimal.

Kondisi ini membuat hasil pertanian berkurang, sementara biaya operasional semakin meningkat. Sejumlah petani bahkan terpaksa mengurangi luas lahan garapan karena tidak mampu membeli pupuk.

Bagi petani sawit mandiri, masalahnya juga sama. Sawit tanpa pupuk akan menghasilkan buah yang kecil dan tidak stabil. Banyak petani sawit rakyat di Sintang mengakui bahwa biaya pupuk menjadi komponen terbesar yang paling memberatkan.

Dengan dilantiknya Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencanangkan agenda besar ketahanan pangan nasional, Niko berharap ada perubahan nyata dalam kebijakan pupuk subsidi.

Pemerintah pusat telah menyampaikan rencana meningkatkan produksi pangan nasional dan memperkuat lumbung pangan di daerah. Menurut Niko, jika program tersebut berjalan dengan baik, maka seharusnya pupuk subsidi juga dipermudah aksesnya.

“Ke depan kita berharap pemerintahan di bawah Presiden Prabowo dan Gibran yang mencanangkan lumbung pangan akan berdampak pada masyarakat. Sehingga masyarakat mudah mendapatkan pupuk subsidi,” harapnya.

Ia juga meminta pemerintah pusat untuk menambah kuota pupuk subsidi bagi Kabupaten Sintang. Menurutnya, kebutuhan pupuk bagi petani kecil di Sintang sangat besar dan harus diakomodasi agar produksi pangan lokal bisa meningkat.

“Masyarakat petani kecil butuh pupuk subsidi. Pemerintah harus bantu petani dengan memperbanyak kuota pupuk subsidi,” tegasnya.

Selain menambah kuota, Niko menilai bahwa mekanisme distribusi dan syarat administrasi seperti RDKK harus disederhanakan. Banyak kelompok tani tidak memiliki kemampuan penyusunan RDKK dengan benar karena keterbatasan SDM.

Ia mengusulkan agar penyuluh pertanian lapangan (PPL) lebih aktif membantu dan pemerintah membuka sistem registrasi yang lebih mudah. Bahkan jika perlu, pemerintah daerah membuat posko layanan penyusunan RDKK agar petani tidak kebingungan.

Dengan musim tanam baru yang akan dimulai awal 2026, keluhan petani terkait pupuk subsidi kembali mencuat. Jika persoalan ini tidak segera ditangani, dikhawatirkan produksi pangan di Sintang akan semakin turun, harga beras di tingkat lokal bisa naik, dan kesejahteraan petani makin tertekan.

Bagi petani kecil, pupuk subsidi bukan sekadar kebutuhan pendukung, tetapi fondasi untuk bertahan hidup. Karenanya, pemerintah didesak untuk hadir lebih kuat, lebih cepat, dan lebih nyata dalam memastikan ketersediaan pupuk bagi para petani.

SebelumnyaSintang Harus Belajar dari Banjir Sumut dan Tragedi 2021
SelanjutnyaDPRD Sintang Bakal Revisi Sejumlah Perda Penting, Empat Raperda Ditargetkan Rampung 2025