Sintang, Kalbar – Harga gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Sintang kembali menjadi melambung. Di tengah statusnya sebagai barang subsidi untuk masyarakat miskin, harga gas melon justru melambung jauh di atas ketentuan pemerintah. Kondisi ini memantik kritik keras dari Ginidie, mantan anggota DPRD Kabupaten Sintang yang juga tokoh masyarakat Serawai Ambalau.
Di Kota Sintang saja, harga elpiji 3 kilogram kini sudah menembus Rp35 ribu per tabung. Sementara di wilayah pedalaman seperti Serawai dan Ambalau, harga gas subsidi tersebut bahkan bisa mencapai Rp50 ribu.
Menurut Ginidie, kondisi ini menunjukkan ada persoalan serius dalam sistem distribusi yang harus segera diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum. “Pemerintah bersama aparat penegak hukum harus mengawasi regulasi penyaluran gas elpiji agar benar-benar sesuai ketentuan yang berlaku, terutama untuk elpiji 3 kilogram yang disubsidi,” tegas Ginidie saat ditemui.
Ia mengatakan, mahalnya harga gas di tingkat masyarakat tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Apalagi, gas elpiji 3 kilogram merupakan kebutuhan dasar masyarakat kecil.
“Di dalam kota Sintang saja paling murah Rp35 ribu. Di Serawai dan Ambalau sudah Rp50 ribu. Ini harus jadi perhatian khusus pemerintah daerah,” ujarnya.
Ginidie menegaskan, pengawasan distribusi harus dilakukan secara serius hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Sebab, penyaluran elpiji sepenuhnya berada di tangan jaringan resmi yang ditunjuk. Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, di Kabupaten Sintang terdapat tujuh agen resmi penyalur elpiji.
“Setahu saya dari Disperindag, Sintang ini ada tujuh agen penyalur elpiji. Nah, tujuh agen inilah yang mendistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Maka agen ini harus diawasi betul,” katanya.
Menurut Ginidie, pemerintah tidak boleh hanya berasumsi bahwa persoalan ini terjadi karena kekurangan kuota.
“Kalau memang kuota kurang, pemerintah daerah harus minta tambahan kuota ke pusat. Tapi kalau dibilang kurang, sebenarnya cukup. Hanya saja masyarakat susah mendapatkannya,” ujarnya.
Ia menduga, persoalan utama justru terletak pada rantai distribusi yang tidak tepat sasaran. “Akhirnya masyarakat dapatnya mahal. Ini yang harus dipertanyakan. Di mana letak persoalannya,” katanya.
Karena itu, Ginidie meminta pengawasan terhadap agen elpiji dilakukan secara ketat bahkan selama 24 jam. Distribusi gas subsidi juga harus benar-benar dipastikan hanya digunakan oleh kelompok masyarakat yang berhak.
“Harus jelas siapa saja pengguna elpiji 3 kilogram. Jangan semua orang mengaku miskin supaya bisa dapat gas subsidi,” katanya.
Ia bahkan mengusulkan agar dilakukan pemeriksaan langsung ke berbagai tempat usaha.
“Coba razia ke rumah-rumah, ke warung kopi, coffee shop, rumah makan. Jangan sampai tempat usaha besar pakai elpiji 3 kilogram,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan gas subsidi oleh usaha komersial merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat miskin.
“Orang kaya pakai gas subsidi, warkop pakai gas subsidi, rumah makan pakai gas subsidi. Kasihan masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya oknum yang bermain dalam distribusi elpiji.
“Perlu dilihat juga apakah ada oknum yang bermain di agen-agen ini atau tidak,” katanya.
Tidak hanya gas elpiji, Ginidie juga menyoroti persoalan kelangkaan BBM yang kerap terjadi di Kabupaten Sintang.
Menurutnya, kondisi antrean panjang di SPBU menunjukkan ada persoalan distribusi yang harus diselidiki.
“BBM ini juga mulai krisis. Masyarakat harus antre panjang. Artinya kita perlu tanya, sebenarnya berapa stok yang masuk ke SPBU,” ujarnya.
Ia menduga sebagian BBM justru dialihkan ke pihak lain sebelum sampai ke masyarakat.
“Jangan-jangan sudah diisi ke tempat lain, istilahnya kencing di jalan,” kata Ginidie dengan nada kritis.
Ia juga meminta agar SPBU tidak bermain dengan pengecer. “Jangan sampai BBM subsidi dialihkan untuk industri atau mesin dompeng. Itu jelas menyalahi aturan,” tegasnya. Ginidie menilai pengawasan distribusi BBM juga harus dilakukan secara serius oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, situasi saat ini justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.“Masak BBM habis di SPBU, tapi di pinggir jalan minyak eceran malah membludak. Dari mana mereka dapat itu kalau bukan dari SPBU,” katanya.
Sebagai bentuk kritik keras terhadap sistem distribusi yang dinilai tidak berjalan baik, Ginidie bahkan melontarkan usulan kontroversial.Ia menyarankan agar keberadaan SPBU dipertimbangkan kembali.
“Kalau memang seperti ini terus, sebaiknya SPBU dibubarkan saja,” ujarnya.
Menurutnya, jika distribusi tidak transparan dan tidak berpihak kepada masyarakat, maka sistem penyaluran BBM perlu ditinjau ulang secara menyeluruh.
“Kalau perlu BBM dijual eceran saja langsung dari Pertamina. Tidak usah ada SPBU. Yang penting masyarakat bisa mendapat BBM dengan mudah,” kata Ginidie.
Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan mengawasi distribusi energi di Kabupaten Sintang agar subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. (Tantra)
