Sintang, Kalbar – Di balik tumpukan karung berisi kristal putih yang dimusnahkan di halaman Mapolres Sintang, tersimpan cerita yang memancing banyak tanda tanya. Sebanyak 57 kilogram sabu dimusnahkan secara terbuka oleh Kepolisian Resor Sintang, Selasa, 10 Maret 2026. Jumlahnya bukan kecil. Nilainya fantastis. Dampaknya pun berpotensi menghancurkan masa depan ratusan ribu orang.
Namun di tengah besarnya barang bukti yang disita, muncul satu pengakuan yang terasa janggal. Seorang sopir berusia 20 tahun yang ditangkap polisi mengaku hanya menerima upah Rp1 juta untuk mengantarkan sabu tersebut.
Pengakuan itu memunculkan pertanyaan besar, benarkah jaringan narkoba kelas kakap mempercayakan pengiriman puluhan kilogram sabu hanya kepada seorang sopir yang dibayar sangat murah?
Kasus ini membuka tabir gelap jaringan narkotika lintas daerah yang diduga masih beroperasi di Kalimantan Barat. Lebih dari itu, kasus ini juga mengungkap bahwa aktor utama dalam jaringan tersebut masih bebas berkeliaran. Polisi kini memburu seorang pria bernama Yusuf alias Andi, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengiriman Sabu yang Terlalu Besar untuk Seorang Sopir
Penangkapan kasus ini bermula dari operasi Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang yang berhasil menggagalkan pengiriman sabu dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Sintang. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial WS alias T (20), warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Ia ditangkap saat mengendarai mobil sewaan yang membawa puluhan kilogram sabu.
Barang haram tersebut disembunyikan dalam beberapa lapisan kemasan, mulai dari karung hingga tas ransel. Ketika diinterogasi, WS mengaku hanya bertugas mengantarkan barang tersebut. Ia menyebut dirinya hanya sopir yang menerima bayaran Rp1 juta.
Pengakuan itu disampaikan oleh Kepala Satuan Narkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno. “Kalau menurut pengakuan tersangka WS alias T selaku sopir yang kita amankan, dia hanya diupah Rp1 juta. Tapi ini masih kita dalami lagi,” kata Eko saat kegiatan pemusnahan barang bukti.
Bagi penyidik, pengakuan tersebut tidak serta-merta dipercaya begitu saja. Dalam banyak kasus narkotika, tersangka sering kali mencoba mengecilkan perannya. Mengaku hanya sebagai kurir atau sopir adalah strategi yang kerap digunakan untuk menghindari hukuman berat.
Polisi juga menegaskan bahwa tersangka mengetahui barang yang dibawanya adalah narkoba. “Perannya memang mengantarkan, tetapi dia tahu yang dibawa itu narkoba. Tetap kita proses dan kita tersangkakan sesuai porsinya,” jelas Eko. Dengan kata lain, status “sopir” tidak otomatis membuat seseorang bebas dari tanggung jawab hukum.
Jejak yang Mengarah ke DPO
Di balik penangkapan sopir tersebut, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah kepada sosok lain yang diduga menjadi bagian penting dalam jaringan ini. Nama yang muncul adalah Yusuf alias Andi.
Pria ini berasal dari Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Polisi meyakini ia memiliki peran penting dalam peredaran sabu tersebut.
Statusnya kini resmi masuk Daftar Pencarian Orang.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, mengatakan pihaknya telah menyebarkan identitas DPO tersebut ke berbagai platform media.
“Kami masih memburu satu DPO atas nama Yusuf alias Andi. DPO-nya sudah kami keluarkan dan sudah kami sebarkan di media,” kata Kapolres. Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pria tersebut.
Menurut Kapolres, berdasarkan informasi yang diterima, DPO tersebut diduga masih berada di wilayah Kalimantan. Namun, proses penangkapan tidak mudah.
Polisi mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang membantu menyembunyikan pelaku. “Ada orang-orang di sekitar kita yang berusaha menutupinya atau menyembunyikannya,” kata Kapolres.
Pernyataan ini membuka kemungkinan bahwa jaringan narkoba tersebut tidak berdiri sendiri. Ada pihak lain yang diduga membantu atau melindungi. Jika dugaan itu terbukti, maka mereka juga dapat diproses secara hukum. “Kalau nanti terbukti ada yang menyembunyikan pelaku, maka orang tersebut juga akan kami proses hukum,” tegas Kapolres.
Pengakuan yang Diragukan
Salah satu hal yang paling menyita perhatian dalam kasus ini adalah pengakuan tersangka mengenai upah Rp1 juta. Bagi aparat kepolisian, angka tersebut terasa tidak masuk akal jika dibandingkan dengan besarnya barang yang dibawa.
Bayangkan, 57 kilogram sabu bernilai miliaran rupiah di pasar gelap. Namun kurir yang membawanya mengaku hanya dibayar Rp1 juta. Kapolres Sintang sendiri tidak langsung percaya dengan pengakuan tersebut.
Menurutnya, hal semacam itu sering terjadi dalam kasus narkotika. “Itu pengakuannya. Tapi begitulah cara penjahat mengelak dari hukum. Supaya lebih ringan, biasanya mereka berpura-pura hanya sebagai sopir,” kata Kapolres.
Penyidik kini terus mendalami keterangan tersangka. Banyak pertanyaan yang masih belum terjawab. Siapa pemilik sebenarnya dari sabu tersebut? Dari mana asalnya? Dan ke mana barang itu akan dikirim? Yang jelas, polisi menduga jaringan ini jauh lebih besar daripada yang terlihat di permukaan.
Tes Urine Positif
Dalam proses pemeriksaan, polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka. Hasilnya menunjukkan bahwa WS positif menggunakan narkoba. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa tersangka tidak sepenuhnya sekadar sopir biasa.
“Hasil tes urinenya positif. Artinya memang ada keterlibatan,” kata Kapolres. Bagi penyidik, fakta ini penting karena menunjukkan adanya hubungan langsung antara tersangka dengan penggunaan narkotika.
Meski demikian, proses hukum tetap akan berjalan sesuai dengan pembuktian di pengadilan. Kapolres menegaskan bahwa nantinya hakim yang akan menentukan tingkat keterlibatan tersangka dalam jaringan tersebut. “Nanti tinggal keyakinan hakim dalam memutuskan,” ujarnya.
Ancaman Besar bagi Kalimantan Barat
Jumlah sabu yang disita dalam kasus ini tergolong sangat besar. Menurut perhitungan kepolisian, jika sabu tersebut berhasil beredar di masyarakat, dampaknya bisa sangat luas. Kapolres memperkirakan narkotika itu dapat merusak hingga sekitar 470 ribu orang. Sebagian besar dari mereka kemungkinan adalah generasi muda. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkotika bagi Kalimantan Barat.
Narkoba bukan sekadar masalah kriminal. Ia juga merupakan ancaman sosial yang dapat menghancurkan keluarga, masa depan anak muda, bahkan stabilitas masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah Kalimantan memang sering disebut sebagai jalur strategis penyelundupan narkotika.
Letaknya yang berbatasan langsung dengan negara lain membuat wilayah ini rawan dijadikan pintu masuk narkoba. Karena itu, setiap pengungkapan kasus besar selalu memunculkan kekhawatiran baru: berapa banyak lagi yang berhasil lolos?
Perang yang Belum Selesai
Pemusnahan sabu seberat 57 kilogram di Sintang memang patut diapresiasi sebagai keberhasilan aparat kepolisian. Namun di sisi lain, keberhasilan ini juga menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih aktif dan berani beroperasi dalam skala besar.
Fakta bahwa otak jaringan masih buron menandakan bahwa perang melawan narkotika belum selesai. Polisi kini terus memburu DPO yang diduga menjadi bagian penting dari jaringan tersebut.
Setiap informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan. Kapolres Sintang mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.
“Masyarakat Sintang maupun Kalimantan Barat yang mengetahui keberadaan DPO ini diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Pertanyaan yang Masih Menggantung
Kasus ini menyisakan banyak pertanyaan. Apakah benar sopir itu hanya dibayar Rp1 juta? Ataukah ada cerita lain yang belum terungkap?
Siapa sebenarnya pemilik 57 kilogram sabu tersebut? Apakah jaringan ini hanya beroperasi di Kalimantan Barat, atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih menunggu hasil penyidikan. Yang jelas, kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius.
Di satu sisi, polisi berhasil menggagalkan pengiriman puluhan kilogram sabu. Namun di sisi lain, sosok yang diduga menjadi pengendali jaringan masih bebas.
Selama orang-orang seperti itu masih berkeliaran, ancaman narkotika belum benar-benar hilang. Bagi masyarakat Kalimantan Barat, kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas polisi.
Ini adalah tanggung jawab bersama. Karena di balik setiap paket sabu yang beredar, ada masa depan anak-anak muda yang dipertaruhkan. (tantra)
