Antisipasi musim Kemarau, Pemkab KKU Gelar Rakor Penanggulangan Karhutla 2024

Kayong Utara, Kalbar – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Alfian menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Antisipasi dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. Rapat untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan terselenggara di gedung Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari Rabu (7/8).

Acara Dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat yang turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalbar, Bupati/walikota, BNPB, BPBD dan pelaku usaha Tambang serta Perkebunan se kalimantan Barat.

Pj. Bupati Kayong Utara, Alfian pada kesempatannya menyampaikan hal yang menjadi garis besar dalam rapat yang dipimpin langsung oleh gubernur, yang mana Pemerintah Daerah agar memprioritaskan unsur pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Pencegahan dapat dilakukan dengan Pemasangan Informasi Peringatan Dini, Pemasangan Baliho, Himbauan Pencegahan Karhutla melalui berbagai media, serta rutinitas Patroli melalui BPBD Kabupaten,” terangnya.

Alfian juga menyampaikan unsur Koordinasi antar lembaga, dan Instansi pemerintah sampai tingkat Desa menjadi penting untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kayong Utara. Sebab dibutuhkan kolaborasi program antar stakeholder untuk memecahkan permasalahan karhutla yang setiap tahunnya melanda Daerah saat memasuki musim kemarau.

“Dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi antar stakeholder, diharapkan dapat menentukan langkah langkah yang kongkrit untuk Antisipasi, memitigasi, dan kesiap siagaan personil dalam Penanggulangan bencana karhutla yang dapat merusak ekosistem, lingkungan, dan membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Diketahui bahwa berdasarkan prediksi Bandan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) yang merilis bahwa Kalimantan Barat memasuk puncak musim kemarau hingga akhir Agustus, untuk itu bupati menegaskan agar tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, serta tidak menyalakan api di wilayah yang rawan terbakar.

“Untuk itu diperlukan pengawasan kita semua masyarakat, lembaga, perusahaan, dan instansi Pemerintah untuk menjaga lingkungan masing- masing dari kebakaran hutan dan lahan terutama pencegahan dan penerapan sangsi yang tegas bagi pelanggar” imbaunya.

Berdasarkan data BPBD Kayong Utara telah terjadi 10 titik kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kabupaten Kayong Utara yang berhasil dipadamkan oleh Tim BPBD, Maggala Agni dan KPH. (rilis)