Buka RAT CU Lantang Tipo Tahun Buku 2023, Ini Pesan PJ Bupati Sanggau

Sanggau, Kalbar — Rapat Anggota Tahunan (RAT) KSP CU Lantang Tipo Tahun Buku 2023, dibuka secara resmi oleh Penjabat (PJ) Bupati Sanggau, Suherman. Kegiatan dengan tema “Mewujudkan Kesejahteraan Bersama Melalui Peran Serta Pemilik Di Era Digitalisasi Dan Transformasi” tersebut dipusatkan di Gedung Pertemuan Homing Tipo Kecamatan Parindu. Kamis (7/3).

Pj. Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan bahwa Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 sebagai forum penyampaian pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengurus dan pengawas selama setahun buku yang lalu.

“Koperasi adalah satu-satunya struktur ekonomi yang ada di Undang – Undang Dasar (UUD) selain BUMN dan BUMS. Hanya koperasi yang termuat dalam Undang – Undang 1945 pasal 33, artinya kedudukan koperasi lebih tinggi dari perseroan terbatas,” ungkapnya.

Menurutnya, keunggulan koperasi dari badan usaha lain diantaranya sukarela dan tidak ada paksaan, ekonomi demokratis keuntungan dinikmati bersama guna mensejahterakan anggota. Keunggulan ini harus di maknai dan di evaluasi apakah konsep ini telah terpenuhi oleh semua unsur terutama pengurus sebagai wakil dari anggota dalam mengelola koperasi.

“Capaian itu juga menjadi bukti bahwa koperasi memiliki dampak yang luas memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai anggotanya,” ujarnya.

Modernisasi koperasi tidak hanya dari sisi pelayanan dan transportasi pengelolaan usaha tetapi juga mengubah mindset para pengurus dan anggota yang notabenenya adalah pelaku usaha untuk mensejaterakan anggota dan tenaga kerja melalui perlindungan jaminan sosial.

“Jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselanggarakan oleh negara guna menjamin warganya untuk memenuhi kebutuhan dasar yang layak,” katanya.

“Berdasarkan instruksi presiden sehubungan dengan pelaksanaan RAT CU Lantang Tipo, saya melihat CU Lantang Tipo sebagai credit union terbesar di Kalimantan Barat bersama Pemkab Sanggau dan tentunya BPJS ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota CU Lantang Tipo yang berstatus pekerja mandiri,” sambung Pj. Bupati Sanggau, Suherman pada sambutannya.

“Saya mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat CU Lantang Tipo akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu mitra agar anggota CU Lantang Tipo dapat terdaftar dan terlindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini suatu langkah strategis dan inovasi yang sangat baik dan saya minta baik dari BPJS Ketenagakerjaan maupun CU Lantang Tipo secara periodik melaporkan ini ke saya sebagai Pj. Bupati Sanggau. Mari bersama – sama kita memberikan perlindungan untuk kesejateraan anggota ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” terangnya.

Pj. Bupati Sanggau, Suherman menegaskan RAT jangan hanya sekedar seremonial yang mengejar sisi formalitas sebuah pertanggungjawaban pengurus dan pengawas. Tetapi harus di maknai lebih dari itu. Selain memenuhi legal formal, diharapkan selalu mengedepankan nilai dan prinsip. Melalui penerapan nilai dan prinsip tersebut menjadikan ciri dan pembeda bagi sebuah badan usaha yang berbadan hukum koperasi atau CU dengan lembaga keuangan lainnya.

Orang nomor satu di Sanggau itu juga mengingatkan bahwa koperasi simpan pinjam atau koperasi kredit sebagai salah satu lembaga keuangan yang diakui dan dilindungi oleh undang-undang, dalam melakukan kegiatan usaha penghimpunan dan penyaluran dana dari dan untuk anggota, perlu dikelola secara profesional sesuai dengan prinsip kehati – hatian.

Penulis       : Rizky Kurniyawan

Editor        : E.A.Lusy

SebelumnyaPontianak Jadi Pilot Project Kota Antikorupsi se-Indonesia
SelanjutnyaBupati Sambas, H. Satono Silaturahmi Bersama Guru Ngaji Kampung, Amil, Pengurus Jenazah serta Imam Mesjid dari 7 Kecamatan