Mempawah, Kalbar – Bupati Mempawah, Erlina Melantik dan Mengambil Sumpah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2022 – 2028 di Aula Gedung Serbaguna Sungai Pinyuh, Kamis (31/3). Turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Camat Sungai Pinyuh, Kapolsek dan Kepala Desa.
Terdapat 45 anggota yang dilantik diantaranya 9 orang dari Desa Sungai Bakau Besar, 9 Orang daru Desa Galang, 9 orang dari Desa Sungai Rasau, 9 orang dari Desa Nusapati dan 9 orang dari Desa Purun Kecil.

BPD adalah mitra pemerintah desa yang harus seiring dan sejalan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang diharapkan.
Bupati Erlina menyampaikan, pelantikan BPD pada hari ini ialah asuatu kewajiban dalam rangka memberikan legalitas formal sebagai anggota BPD untuk secara resmi melaksanakan tugas-tugas yang telah menunggu di desa.

“Saya harap agar saudara dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, profesional dan berintegritas terhadap amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada saudara,” ujarnya
Erlina berharap, kepada anggota yang telah dilantik agar dapat selalu memonitoring dan mengevaluasi setiap pelaksanaan program yang ada di desa.
“Mudah-mudahan anggota BPD dan perangkat desa selalu menjaga hubungan yang harmonis, dan apabila ada kendala didalam melaksanakan tugas, para anggota dapat berkoordinasi dengan kepala desa dan kepada pejabat yang berwenang,” pungkasnya.