Kayong Utara, Kalbar – Bupati Kayong Utara, Kalimantan Barat, Citra Duani, mendukung langkah KPU daerah itu dalam program kepemiluan dan penyebaran informasi yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama.
“Kami mendukung dan ikut mensukseskan program kepemiluan.telah dilakukan penandatangan nota kesepakatan yang bertujuan untuk penyebarluasan informasi dan sosialisasi kepemiluan di Kabupaten Kayong Utara sebagai salah satu bentuk persiapan agenda kepemiluan di 2024,” ujarnya saat dihubungi di Sukadana, Kamis (1/7).
Ia menambahkan bahwa nota kesepakatan ini sebagai salah satu dukungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kepada KPU KKU dalam mempersiapkan tahapan tahapan kepemiluan yang akan berlangsung.
“Tantangan KPU di masa mendatang tidak lagi ringan, hal ini tidak dapat dibiarkan, dan pemerintah kabupaten memiliki peran dalam mendukung suksesnya program kepemiluan tersebut,” tutur Citra Duani.
Dia menjelaskan, dalam proses pemutakhiran data pemilih, KPU memiliki kewenangan untuk selalu memperbaharui data penduduk dan demikian juga dengan pemerintah kabupaten melalui dinas kependudukan melakukan hal serupa, apalagi ke depan pemerintah kabupaten akan melaksanakan Pemilihan Kepala desa pada tahun 2022.
Pada sisi lain, proses, tahapan dan hasil dari kepemiluan sudah seharusnya dilakukan penyebarluasan informasi kepada masyarakat luas terutama di Kabupaten Kayong Utara.
“Kita lepaskan ego sektoral, saat ini informasi yang seharusnya dapat diolah bersama dan di sebarluaskan bersama sejati-nya dapat dikomunikasikan untuk saling berkoordinasi guna capaian yang lebih baik,” imbuhnya.
Selain itu, Kabupaten Kayong Utara yang memiliki wilayah kepulauan menjadi kendala tersendiri dalam upaya penyebarluasan informasi, namun hal ini Pemerintah Kabupaten Kayong Utara sedang dalam proses pembangunan jaringan internet di wilayah pedalaman dan kepulauan. Sehingga jika ini terealisasi semua dapat menjadi modal utama semakin luasnya informasi yang dijangkau.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat, Mujio mengatakan, adanya penandatangan yang dilakukan KPUU KKU dan Pemkab KKU ini salah satu langkah maju yang perlu terus dirawat dan dikembangkan ke depannya.
“Selain tingginya partisipasi pemilih, KPU KKU dan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara memiliki semangat bersama untuk memberikan informasi kepemiluan kepada masyarakat, apalagi di era digital, banyak informasi yang terkadang tidak benar dengan mudah menyebar di tengah masyarakat yang dapat berdampak kepada disinformasi, diharapkan dengan adanya kesepakatan ini dapat menjadi filter, penegasan bahkan sebagai sumber informasi tentang kepemiluan yang benar,” ucap Mujio.
Beberapa metode teknis dukungan nota kesepakatan bersama ini ke depan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan hadir dalam nota kesepakatan bersama tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol).