Bupati Sintang Dukung Penguatan Masyarakat Sipil

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa Pemkab Sintang sudah membuat terobosan dalam membangun Sintang berkelanjutan dengan sangat baik.

“Saya mendukung penguatan masyarakat sipil dan selalu bekerjasama dengan media massa. Soal besar kecil itu biasa. Sekarang kita tidak ada duit, nanti kita cari lagi sumber pendanaan,” terang Jarot.

Dikatakan Jarot, prestasi yang sudah diraih Sintang sangat sulit untuk mempertahankannya. “We can’t stand alone. Saya tidak bisa bekerja sendiri. Teman-teman, masyarakat sipil dan media massa mesti membantu saya,” ucapnya.

Jarot kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian membangun kalau tidak dibantu masyarakat dan media massa. Karena kita sedang menuju Sintang yang terbuka. “Kalau kita kompak dan ada masalah, pasti ada solusinya,” katanya.
Kata Jarot, kepada media massa agar membantu dan mendukung Pemkab Sintang. Berikan pemberitaan yang positif. “Kalau ada bukti yang konstruktif, sampaikan. Misalnya pekerjaan proyek yang lambat, menyalahi bestek, sampaikan saja. Yang penting informasinya konstruktif,” Jarot.

Dikatakannya, sejak memutuskan untuk maju pada Pilkada 2020 yang lalu, ada satu hal yang selalu menakutkan dirinya. Hal itu terkait menurunya kinerja karena sudah dua periode.

“Pada periode pertama, saya melihat kinerja teman-teman OPD luar biasa. Buktinya, angka kemiskinan dari 13 bisa turun menjadi 9,6 persen. Tidak gampang menurunkan angka kemiskinan sampai satu digit. Angka stanting juga jauh menurun, dulu 44 persen, sekarang tinggal 30 persen. Penanganan stanting di Kabupaten Sintang itu terbaik di Indonesia,” kata Jarot dengan bangga.

Bupati bergelar dokter ini kemudian menyampaikan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Dulu hanya 42 atau masuk zona merah. Namun, berkat berjalannya reformasi birokrasi yang dilaksanakan sehingga 2020 Sintang mendapat nilai 82 dan masuk zona hijau dari Ombudsman RI.

Kinerja keuangan Pemkab Sintang juga bagus, sudah 7 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat. Kasus penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi sangat jarang. Dan jangan sampai ada karena ASN dihukum 1 hari saja, maka saya harus memberhentikan pegawai tersebut. “Maka saya betul-betul ingin agar ASN jangan sampailah terlibat korupsi,” harapnya.