Dewan Sintang Ingin Pengangkatan Guru Setiap Tahun

Sintang, Kalbar – Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat masih kekurangan banyak sekali tenaga guru. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, Sabtu (30/10). Dia pun meminta pemerintah dapat melakukan rekrutmen guru setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Sintang.

“Banyaknya tenaga pendidik yang purna tugas atau pension, menjadi salah satu sebab kekurangan guru di daerah ini. Pemerintah pusat harus memperhatikan kebutuhan guru di daerah, terutama di Kabupaten Sintang,” kata Senen.

Dia mengatakan, kekurangan tenaga pendidik merupakan masalah serius dunia pendidikan. Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk mengatasi kekurangan guru, adalah dengan mengusulkan pengangkatan guru baru setiap tahun.

“Jadi pengangkatan guru PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sangat penting untuk memenuhi kekurangan tenaga guru termasuk juga di Kabupaten Sintang. Formasinya harus prioritas. Kenapa? Karena guru memegang kendali bagaimana mencerdaskan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara,” kata Senen di DPRD Kabupaten Sintang.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang tersebut juga mendukung, kebijakan menaikan gaji guru oleh pemerintah pusat. Dia berkeyakinan kebijakan menaikan gaji guru akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Karena dengan gaji yang tinggi, akan membuat guru lebih sejahtera. Kesejahteraan guru akan mendorong guru untuk bekerja profesional. Dia juga mengatakan mengingat Kabupaten Sintang kekurangan guru. Jadi keberadaan guru honorer masih dibutuhkan.

Sintang saat ini masih kekurangan lebih dari 1.000 guru. Tahun ini saja ada 160-an guru yang pensiun. Ia berharap pemerintah pusat punya kebijakan agar membuka penerimaan PNS murni untuk formasi guru di daerah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus mengatakan penerimaan PPPK formasi Guru yang ada tidak mengurangi jumlah kekurangan guru di daerah. Penerimaan ini hanya menaikkan status honorer menjadi ASN PPPK.

“Penerimaan PPPK tidak mengatasi kekurangan guru. Karena semua pesertanya guru honorer. Jadi kekurangan guru selama ini tetap. Penerimaan ini hanya membantu kita menambah tanggung jawab mereka ketika nanti menjadi ASN PPPK,” ungkap Yustinus

SebelumnyaMarka Zona Selamat Sekolah (Zoss) Untuk Keselamatan Pelajar di Kawasan Sekolah
SelanjutnyaBappenda se-Kalbar Kumpul di Sintang, Rakor Pendapatan