Disnav Pontianak Deklarasi Zona Integritas di Harkordia 2024

 

Sintang, Kalbar  –  Pembangunan Zona Integritas Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Deklarasi pencanangan Zona Integritas Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HAKORDIA Tahun 2024 dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Tema ini diusung dengan filosofi bahwa momentum ini sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat komitmen dari seluruh elemen bangsa dalam memberantas korupsi.

“Deklarasi dilakukan demi terwujudnya tujuan pembangunan nasional dengan memanfaatkan tiga momentum besar di Indonesia : pergantian kepemimpinan nasional, pembangunan ibu kota baru Nusantara, dan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Kadisnav Pontianak, Azhar Karim.

Dikatakan dia, komitmen Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak dalam mewujudkan Zona Integritas untuk mencapai predikat WBK/WBBM dilakukan melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis hingga ke level frontliner dalam menumbuhkan kesadaran dan budaya tidak korupsi dan stop gratifikasi, ditandai dengan penyematan PIN INTEGRITAS yang menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

“Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak berkomitmen membangun integritas, berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya kerja, dengan PIN Integritas “BISA” (Berintegritas, Inovatif, Semangat dan Adaptif),” kata dia.

Ia berharap komitmen ini dapat mendorong upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi/perbuatan tercela lainnya serta terciptanya Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintahan yang selalu mengedepankan Good and Clean Governance. Di samping itu juga dalam peningkatkan kualitas pelayanan publik melalui komitmen budaya pelayanan “SERIBU” (Senyum, Energik, Ramah, Inspiratif, Berempati, Universal) menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan prima dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan stakeholders non-stop 24 jam sehari 7 hari seminggu dan 365 hari dalam setahun untuk mewujudkan peningkatan keselamatan dan keamanan pelayaran diwilayah kerja Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak, sehingga proses bisnis dapat berjalan lancar dengan sepenuh hati untuk melayani masyarakat dan para stakeholders yang tidak dapat ditawar lagi standar pelayanannya.

SebelumnyaMasyarakat Kayan Butuh Program Peningkatan Ekonomi
SelanjutnyaWarga Empunak Tapang Keladan Dorong Proses Hukum Oknum Kades Berlanjut