Hadiri FGD Penyusunan IKIP, Jarot: Sintang Informatif dan Terbuka

Sintang, Kalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan bahwa Kabupaten Sintang sangat mendukung keterbukaan informasi. “Kami sangat infomatif dan terbuka. Di Sintang juga sudah ada aplikasi untuk mengetahui informasi apa saja,” kata Jarot. Hal itu disampaikan Jarot saat menghadiri Focus Group Disscussion (FGD) Daerah dalam rangka penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2021 di Aston Hotel & Convention Center Pontianak, Rabu 7 April 2021.

Focus Group Disscussion (FGD) tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yang mengamanatkan Komisi Informasi Pusat untuk melakukan Pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat.

IKIP dilakukan untuk mengukur sejauhmana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia, dalam rangka mewujudkan good governance, pelayanan publik yang berkualitas dan pencegahan potensi terjadinya korupsi. Terkait media massa, kata Jarot, Pemkab Sintang sudah bekerjasama. Karena media massa merupakan pilar ketiga demokrasi. “Media massa dan Pemkab Sintang saling membutuhkan untuk tumbuh. Kami ingin selalu membina media massa. Keragaman pemilik juga sudah kita perhatikan, independensi media massa dijunjung tinggi,” kata Jarot.

Ia menilai media massa di Sintang dan Kalbar sudah baik dan sangat independen. Media peradilan dalam hal keterbukaan informasi juga sudah baik. “Kami pernah bersengketa dalam hal informasi ini, kami kalah. Jadi menurut saya sudah sesuai jalur lah yang terjadi saat ini,” tegasnya.

Jarot kemudian turut menanggapi beberapa indikator yang disampaikan Komisi Informasi Kalimantan Barat untuk mengukur Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). “Kalbar juga sudah tiga tahun berturut-turut masuk tiga besar di tingkat nasional dalam hal keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik tidak hanya kerjanya pemerintah saja tetapi kerjanya segenap unsur-unsur lain termasuk Komisi Informasi Kalimantan Barat. Apa yang sudah di lakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam mendukung keterbukaan informasi juga sudah sesuai jalurnya,” katanya.