Jalan Diportal, Aktivitas Warga Desa Empunak Tapang Keladan Terganggu

Sintang, Kalbar – Mula-mula hanya sebuah portal. Sebatang besi melintang di jalan tanah merah yang membelah hamparan kebun sawit PT DAP. Namun, di pedalaman perbatasan Kalimantan Barat ini, portal bukan sekadar penghalang jalan. Ia berubah menjadi simbol, yaitu simbol terputusnya komunikasi. Simbol benturan kepentingan. Bahkan, bagi sebagian warga, simbol ancaman terhadap harmoni yang telah dijaga turun-temurun.

Jalan yang Diportal ini bukan jalan biasa. Di sanalah anak-anak berangkat ke sekolah setiap pagi. Di sanalah pekerja mencari nafkah. Di sanalah warga mengangkut hasil kebun dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Ketika akses itu tertutup, kehidupan ikut tersendat.

Hal yang membuat persoalan semakin mengemuka, bukan hanya karena adanya pemortalan, tetapi karena tindakan tersebut disebut dilakukan tanpa koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Kepala Suku Sub Suku Sebaruk, maupun lembaga adat yang selama ini menjadi penjaga keseimbangan sosial masyarakat.

Di tanah Dayak, tata krama bukan sekadar etika.Ia adalah hukum yang hidup. Setiap sengketa memiliki jalannya. Setiap perselisihan memiliki ruang musyawarah. Tidak ada keputusan yang semestinya berdiri sendirian tanpa mendengar suara para pemangku adat.

Ketika mekanisme itu dilewati, yang dipertaruhkan bukan hanya akses jalan. Tapi yang dipertaruhkan adalah kepercayaan. Suasana di Desa Empunak Tapang Keladan pagi itu berbeda. Para kepala desa, Temenggung, tokoh masyarakat, dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ketungau Hulu berkumpul di depan portal yang menjadi sumber polemik.

Tidak ada teriakan. Tidak ada bentrokan.bTapi yang hadir justru prosesi adat. Sebuah cara yang diwariskan leluhur untuk menyelesaikan persoalan tanpa menumpahkan permusuhan. Portal akhirnya dibuka. Tetapi yang sesungguhnya sedang dibuka bukan hanya jalan. Melainkan ruang dialog yang sebelumnya tertutup. Prosesi itu menjadi penegasan bahwa masyarakat adat masih percaya penyelesaian terbaik lahir dari musyawarah, bukan tindakan sepihak.

Sekretaris DAD Kecamatan Ketungau Hulu, Edi Jito, S.Sos., menyampaikan pesan yang terdengar sederhana, tetapi mengandung peringatan keras. Menurutnya, kedamaian yang diwariskan leluhur tidak boleh dihancurkan oleh kepentingan siapa pun. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memecah belah persatuan. Bagi DAD, setiap persoalan memiliki jalur penyelesaian yang jelas, mulai dari Temenggung, Dewan Adat Dayak hingga pemerintah kecamatan.

Ketika jalur ini diabaikan, maka benih konflik mulai ditanam. Edi menegaskan, apabila masih ada pihak yang mencoba memecah belah masyarakat, lembaga adat tidak akan tinggal diam dan siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan adat yang berlaku.

Pernyataan ini memperlihatkan satu hal. Adat di Ketungau Hulu bukan peninggalan masa lalu yang dipajang sebagai simbol budaya. Adat masih bekerja. Masih dihormati. Masih menjadi rujukan ketika konflik mulai mengancam kehidupan bersama. Nada serupa datang dari Temenggung Sub Suku Sebaruk. Baginya, tindakan pemortalan tanpa izin dan tanpa permisi bukan hanya persoalan administratif.

Ia dipandang sebagai pelanggaran terhadap tata nilai masyarakat adat. Karena itu, Temenggung memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait melalui mekanisme adat. Tujuannya bukan mencari siapa yang paling kuat. Tetapi mencari jalan agar semua tetap dapat hidup berdampingan. Dalam hukum adat, kemenangan bukanlah ketika satu pihak kalah. Kemenangan adalah ketika hubungan antarmanusia kembali utuh.

Pemerintah desa juga memilih jalan yang sama. Kepala Desa Entaka, Riki Yakob, menegaskan pentingnya koordinasi sebelum mengambil tindakan yang dapat memicu konflik. Ia menilai setiap persoalan harus dibicarakan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi sengketa yang lebih besar.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa pemerintah desa berusaha menempatkan adat dan pemerintahan sebagai dua pilar yang saling menguatkan, bukan saling meniadakan. Sementara Kepala Desa Bekuan Luayang menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlibatan sebagian warganya dalam aksi pemortalan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat perbatasan memiliki tanggung jawab menjaga persatuan karena setiap gesekan kecil dapat dengan mudah membesar apabila dipelihara. “Jangan mau diadu domba,” pesannya kepada warga. Kalimat pendek. Namun menggambarkan kekhawatiran yang nyata. Di berbagai daerah di Indonesia, konflik agraria sering berakhir dengan saling lapor, bentrokan, bahkan kriminalisasi. Ketungau Hulu memilih jalan yang berbeda. Masyarakatnya lebih dahulu memanggil adat. Pilihan itu memperlihatkan bahwa hukum negara dan hukum adat tidak selalu harus saling berhadapan.

Dalam banyak keadaan, keduanya justru dapat saling melengkapi untuk menjaga ketertiban dan kedamaian. Namun peristiwa ini juga menyisakan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka. Mengapa sebuah portal bisa berdiri tanpa komunikasi dengan para pemangku adat dan pemerintah setempat? Apa yang sebenarnya melatarbelakangi tindakan tersebut? Apakah seluruh pihak telah memperoleh ruang yang sama untuk menyampaikan kepentingannya? Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab secara transparan, agar persoalan tidak berhenti sebagai desas-desus yang justru memperlebar jurang kecurigaan. Sebab sejarah menunjukkan, banyak konflik besar bermula dari komunikasi yang gagal.

Bukan dari kebencian. Ketika matahari mulai meninggi, portal itu telah terbuka. Kendaraan kembali melintas. Anak-anak kembali memiliki jalan menuju sekolah. Pekerja kembali menuju tempat mencari nafkah. Tetapi pekerjaan terbesar belum selesai.

Hal yang harus dipulihkan bukan hanya akses jalan. Melainkan rasa saling percaya. Karena di Ketungau Hulu, masyarakat memahami satu pelajaran yang diwariskan leluhur, jalan yang rusak dapat diperbaiki dalam hitungan hari, tetapi persaudaraan yang retak membutuhkan waktu jauh lebih lama untuk dipulihkan. Itulah sebabnya masyarakat adat memilih membuka portal dengan doa, musyawarah, dan hukum adat. Sebab mereka sadar, besi yang melintang di jalan dapat diangkat bersama-sama. Tetapi bila yang melintang adalah ego dan kepentingan, hanya kebijaksanaan yang mampu menyingkirkannya. (Tantra)

SebelumnyaPuluhan Karyawan SPPG di Ketapang Serang Rumah Wartawan