Puluhan Karyawan SPPG di Ketapang Serang Rumah Wartawan

Ketapang, Kalbar Post – Pukul menunjukkan sekitar setengah tiga sore, ketika sebuah gang kecil mulai dipenuhi orang. Satu per satu mereka datang. Sebagian berjalan kaki, sebagian lainnya turun dari kendaraan yang berhenti tak jauh dari rumah bercat putih. Tak lama kemudian, halaman depan nyaris tak lagi terlihat. Puluhan orang berdiri rapat. Jumlah pastinya sekitar 50 orang lebih. Suara mereka saling bertumpuk, sesekali meninggi, memantul ke dinding rumah dan memecah ketenangan siang di Ketapang.

Di balik pintu, A. Hamdan memilih tetap berada di dalam rumah. Bukan karena takut menghadapi kritik terhadap pekerjaannya sebagai wartawan, melainkan karena ada istri dan dua anak yang ikut berada di sana. Dalam situasi seperti itu, menurutnya, keselamatan keluarga menjadi hal pertama yang dipikirkannya.Tidak ada yang menyangka bahwa kisah itu bermula dari seporsi sayur. Pada Rabu, 29 Juli 2026.Telepon para wartawan berdering hampir bersamaan. Informasi datang dari masyarakat. Sejumlah siswa, guru dan orang tua murid mengeluhkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada pelajar di SMA Negeri 1 Ketapang, SMP St. Agustinus, dan RA Al-Ikhlas.

Keluhannya serupa. Sayur labu siam dan jagung pipil mengeluarkan aroma yang tidak lazim. Beberapa penerima manfaat menduga makanan itu telah basi. Bagi seorang jurnalis, laporan seperti itu tidak bisa langsung dipercaya, apalagi dipublikasikan. Informasi harus diuji, sumber harus diverifikasi, dan pihak yang diberitakan harus diberi kesempatan menjelaskan. Karena itu, dua wartawan mendatangi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ketapang Delta Pawan–Mulia Baru. Mereka menemui Kepala SPPG, Rahmat Agung Perdana, dan tenaga ahli gizi.

Rahmat tidak langsung membantah. Ia memilih memeriksa terlebih dahulu. Beberapa saat kemudian, hasil pemeriksaan internal selesai. “Setelah dicek memang benar ada sayur yang sudah basi,” katanya.

Pengakuan itu kemudian diperkuat Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Ketapang, Boby Nur Haliandi, yang menyatakan telah berkoordinasi dengan Kepala SPPG dan membenarkan adanya temuan tersebut. Bagi dunia jurnalistik, pengakuan narasumber utama merupakan elemen penting dalam sebuah berita. Terlebih ketika persoalannya menyangkut program yang menyasar ribuan anak sekolah. Berita pun diterbitkan.Tak lama kemudian, operasional dapur SPPG dihentikan sementara.

Di titik itulah persoalan mulai bergerak ke arah yang tidak lagi hanya berbicara tentang kualitas makanan. Pihak SPPG kemudian meminta ruang klarifikasi. Permintaan tersebut dipenuhi. Dalam surat resmi bertanggal 1 Agustus 2026, Kepala SPPG Rahmat Agung Perdana bersama Ahli Gizi Rewinda Oryza Sativa mengakui terjadi penurunan kualitas menu sayur yang didistribusikan pada 29 Juli. Mereka meminta maaf kepada seluruh penerima manfaat.

Menurut hasil investigasi internal mereka, keterlambatan distribusi menyebabkan perubahan suhu makanan selama perjalanan sehingga kualitas menu menurun. SPPG juga menyatakan telah menginstruksikan agar makanan yang diduga mengalami penurunan kualitas tidak dikonsumsi serta berjanji memperketat prosedur distribusi. Bagi redaksi, proses itu merupakan bagian dari prinsip keberimbangan. Laporan masyarakat telah dimuat. Klarifikasi pihak yang diberitakan juga telah dipublikasikan.

Hamdan mengaku mengira persoalan telah selesai. Namun, menurut keterangannya, justru setelah itulah situasi berubah. Dalam sebuah pertemuan, ia mengaku mendengar pernyataan bahwa rumahnya akan didatangi relawan yang terdampak penghentian sementara operasional dapur.

Ia menganggap ucapan itu sebagai ancaman. Beberapa hari kemudian, ancaman yang ia rasakan itu, menurut pengakuannya, menjadi kenyataan. Selasa, 4 Agustus 2026. Sekitar pukul 14.30 WIB. Puluhan orang memenuhi halaman rumahnya. Hamdan memperkirakan jumlah mereka sekitar lima puluh orang. Mereka, menurut Hamdan, meminta pertanggungjawaban atas pemberitaan yang dianggap menjadi penyebab dapur berhenti beroperasi sehingga relawan kehilangan pekerjaan sementara.

Menurut informasi yang diterimanya, rombongan tidak hanya berasal dari pekerja dapur SPPG Ketapang Delta Pawan, Mulia Baru, tetapi juga diduga melibatkan pekerja dari dapur lain yang disebut berada di bawah pengelolaan pihak yang sama. Informasi tersebut masih berdasarkan keterangan Hamdan dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Hamdan juga menyebut Ce Mery berada bersama rombongan. Namun hingga tulisan ini disusun, belum terdapat bukti independen yang dapat memverifikasi dugaan mengenai peran Ce Mery dalam mengoordinasikan atau menggerakkan kedatangan massa. Hal yang paling membekas bagi Hamdan bukanlah suara-suara di luar rumah.

Melainkan suara anak-anaknya sendiri. Tangisan. Pertanyaan, dan ketakutan yang tidak mudah dijelaskan kepada mereka.

“Saya sudah menjalankan tugas jurnalistik sesuai prosedur. Kami datang melakukan konfirmasi, memberikan ruang klarifikasi, bahkan memuat hak jawab,” katanya.

Di dalam rumah, Juli, istrinya, mengaku berusaha melindungi keluarganya. Ia mengatakan sempat ditarik ketika situasi memanas. Baginya, trauma terbesar justru dialami kedua anak mereka yang menyaksikan langsung kerumunan tersebut.

Rumah, yang semestinya menjadi tempat paling aman, mendadak berubah menjadi ruang yang membuat mereka ingin bersembunyi. Di sisi lain, Ce Mery sebelumnya menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan mendampingi para relawan untuk menyampaikan rasa kecewa dan kekesalan karena penghentian sementara operasional dapur berdampak terhadap pekerjaan mereka.

Dua narasi pun berdiri berhadapan. Di satu sisi, ada wartawan yang merasa mengalami intimidasi setelah menjalankan prosedur jurnalistik, mulai dari verifikasi hingga memuat hak jawab. Di sisi lain, ada pihak yang menyatakan hanya mendampingi relawan menyampaikan aspirasi. Perbedaan itulah yang semestinya diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian, bukan melalui asumsi. Sebab Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Mereka yang merasa dirugikan oleh pemberitaan dapat menggunakan hak jawab, hak koreksi, mengadu ke Dewan Pers, atau menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Mekanisme ini disediakan agar sengketa pers diselesaikan melalui institusi, bukan melalui tekanan. Peristiwa di Ketapang pada akhirnya melampaui soal makanan yang mengalami penurunan kualitas.Ia menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers tidak hanya diuji ketika sebuah berita diterbitkan, tetapi juga ketika wartawan pulang ke rumah. Sebab ruang redaksi mungkin memiliki pagar etika dan perlindungan hukum. Namun halaman rumah seorang wartawan sering kali tidak memiliki apa pun selain pintu yang dikunci dari dalam. (Tantra).

SebelumnyaPS Gelora Sintang Sapu Bersih Gelar Soeratin U-13 Kalbar 2026
SelanjutnyaJalan Diportal, Aktivitas Warga Desa Empunak Tapang Keladan Terganggu