Sintang, Kalbar – Jika sebelumnya dirayakan besar-besaran dengan aneka kegiatan. Kali ini karena masih masa pandemi corona, hari jadi Kota Sintang ke-659 tahun 2021 hanya dirayakan dengan sederhana.
Pemkab Sintang sendiri menggelar upacara di halaman Kantor Bupati Sintang, Selasa 25 Mei 2021. Setelah itu melakukan pemotongan tumpeng. Bertindak selaku inspektur upacara yaitu Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Sementara Sekda Sintang Yosepha Hasnah bertugas sebagai pembaca Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kota Sintang. Dan Edo Purwanto selaku komandan upacara.
Upacara acar ini dihadiri Sultan Sintang Pangeran Prabu Kesumanegara VII dan Permaisuri, Forkpimda, OPD di Lingkungan Pemkab Sintang, Ketua TP PKK Kabupaten Sintang, tokoh agama, tokoh adat dan tamu undangan lainnya.
Upacara diawali dengan penyerahan Replika Burung Garuda yang merupakan lambang Kerajaan Sintang dari Sultan Sintang kepada Ketua DPRD Kabupaten Sintang selaku Inspektur Upacara.
Sekda Sintang Yosepha Hasnah saat membacakan pesan dan isi utama yang ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kota Sintang. Ia mengatakan, diterbitkannya Perda Nomor 11 Tahun 2015 tersebut dengan pertimbangan diperlukannya ditetapkan sebuah payung hukum hari jadi Kota Sintang.
“Penetapan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan,” katanya.
Pada 27 November 2015, Pemkab Sintang yang saat itu dipimpin Penjabat Bupati Sintang Alexius Akim, MM bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang setuju untuk menetapkan dan mengesahkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Hari Jadi Kota Sintang dan kemudian diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sintang Tahun 2015 Nomor 11..
“Dalam Perda tersebut, Hari Jadi Kota Sintang ditetapkan pada 10 Mei 1362 Masehi atau 1284 Saka. Penetapan hari jadi Kota Sintang. Untuk menyebarluaskan dan mendorong keikutsertaan seluruh masyarakat Kota Sintang dalam rangka pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka tiap tahun diselenggarakan peringatan Hari Jadi Kota Sintang perlu dilakukan setiap tanggal 10 Mei,” katanya.