Jaga Nilai Nilai Adat

Sintang, Kalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman meminta masyarakat selalu menjaga nilai nilai adat istiadat yang ada.

Menurut Askiman, lembaga adat merupakan lembaga yang sangat strategis bagi Kabupaten Sintang. Keberadaan lembaga adat ini merupakan tali simpul utama untuk melakukan layanan norma moral dan norma kesopanan dan norma adat.

“Kita mengenal ada lembaga dewan adat ada juga lembaga ketemenggungan hingga ke tingkat desa. Melalui lembaga adat inilah kita mampu menjaga keutuhan dan kebersamaan masyarakat Dayak dan antar masyarakat semua suku bangsa yang ada di Kabupaten Sintang ini,” katanya.

Lembaga adat di Kabupaten Sintang memiliki suatu petuah yang merangkum nilai-nilai moral dan kesopanan, “betungkat ke adat basa, bepegai ke pengatur pekara’. Pemerintah juga mengharapkan bahwa lembaga adat dapat menggali potensi budaya daerah, adat istiadatnya, sebagai satu asset dalam rangka pengembangan pariwisata daerah.
7
“Kita punya hukum adat yang mengatur kehidupan bermasyarakat yang ada.
“Saya harapkan dalam musdat, para peserta yang hadir, dapat merumuskan suatu perubahan atau revisi pada naskah hukum adat yang sudah ada. Kita sesuaikan lagi dengan perkembangan zaman sekarang ini,” harapnya.

Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Jeffray Edward menyebutkan organisasi DAD haruslah diurus dengan sebaik-baiknya. Karena keberadaan DAD dan MADN telah bergaung hingga ke tingkat international.

“Kita mau mengembangkan DAD ini menjadi orangnisasi yang mampu mengambil peran, baik itu di masyarakat maupun di pemerintahan,” kata Jeffray.