Sintang, Kalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Yustinus, mengatakan mendukung penuh jika ada kebijakan menaikan gaji guru oleh pemerintah pusat. Dia mengatakan, pihaknya mendengar bahwa pemerintah pusat akan menaikan gaji guru sebesar Rp2 juta. “Kenaikan gaji ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan memotivasi mereka dalam melaksanakan tugasnya,” kata Yustinus, pada Selasa (29/10).
Menurutnya, dengan kenaikan gaji ini, maka kualitas pendidikan juga dapat terangkat, serta menarik lebih banyak orang untuk berprofesi sebagai guru.
Ia mengatakan, kebijakan menaikkan gaji guru, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para pendidik. Peningkatan kesejahteraan ini juga dapat menarik minat orang untuk berprofesi sebagai guru, sehingga kualitas pendidikan di sekolah dapat meningkat.
Selain itu, guru yang lebih puas secara finansial cenderung lebih berkomitmen dan berdedikasi dalam mendidik siswa. Sehingga akhirnya berkontribusi pada peningkatan hasil belajar.
Yustinus menjelaskan bahwa meskipun gaji guru akan dinaikkan, ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara detail mengenai persyaratan tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada guru agar mereka memahami syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkan kenaikan gaji ini.
Yustinus sangat senang jika kebijakan menaikkan gaji guru benar-benar terwujud. Ia percaya bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Ia percaya bahwa peningkatan kesejahteraan akan mendorong guru untuk lebih profesional dan berdedikasi, sehingga masyarakat dapat melihat betapa pentingnya peran mereka dalam mencerdaskan generasi penerus. (Rilis Kominfo Sintang)