Pemkab Sanggau Kejar Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman

Sanggau, Kalbar – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sanggau selaku sekretariat kelompok kerja perumahan dan kawasan permukiman (Pokja PKP) menyelenggarakan kegiatan Kick Off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Implementasi Strategi Sanitasi Kota (SSK) Tahun 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu 3 Mei 2023 di ruang rapat lantai II kantor Bappeda Kabupaten Sanggau yang dibuka oleh Kepala Bappeda selaku ketua Pokja PKP Kabupaten Sanggau dan dihadiri oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Province Facilitator Implementation (PFI), Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan (BKPP) Kalimantan Barat, Pokja PKP Provinsi Kalimantan Barat, anggota Pokja PKP Kabupaten Sanggau dan Baznas Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kabupaten Sanggau selaku ketua Pokja PKP, Ibu Ir. Yulia Theresia menyampaikan bahwa pelaksanaan Kick Off Meeting PPSP merupakan langkah awal komitmen dari pemerintah Kabupaten Sanggau dalam melaksanakan implementasi Strategi Sanitasi Kota (SSK), dengan tujuan melakukan kolaborasi penanganan sanitasi baik air limbah domestik dan juga pengelolaan persampahan. Dengan adanya pelaksanaan implementasi SSK ini, diharapkan Pokja PKP Kabupaten Sanggau dapat berkolaborasi dengan mitra pembangunan pemerintah dalam penanganan sanitasi melalui program CSR ataupun hibah sarana dan prasarana sanitasi. Penanganan sanitasi, selain mencegah pencemaran lingkungan hidup juga dapat menurunkan angka stunting yang dipengaruhi oleh penyediaan akses sanitasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau selaku sekretaris Pokja PKP, Bapak Ir. Didit Richardi, M.T.  menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan Pokja PKP. Sebelum pelaksanaan Kick Off Meeting ini, Pokja PKP telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti rapat koordinasi Pokja PKP, rapat tim kecil Pokja PKP, mengikuti bimbingan teknis sanitasi dan juga mengadiri Kick Off Meeting PPSP Pokja Provinsi Kalimantan Barat pada tanggal 4 April 2023 yang lalu. Untuk mencapai target sanitasi yang telah ditetapkan oleh provinsi Kalimantan Barat yang telah didistribusikan ke setiap kabupaten/kota, perlu adanya kolaborasi multi sektor dan multi aktor, yang dapat diwujudkan melalui Pokja PKP. Keberadaan Pokja PKP Kabupaten Sanggau sangat strategis sebagai wadah koordinasi, kolaborasi antar stakeholder.

Di samping itu, kepala bidang perencanaan fisik infrastruktur dan sumber daya Bappeda Provinsi Kalimantan Barat, Mulyadi, menyampaikan indikator keberfungsian Pokja PKP antara lain yaitu memiliki rencana kerja, memiliki sekretariat Pokja, dukungan BOP, aktvitas rapat rutin dan aktivitas monitoring rutin

Kegiatan Kick Off Meeting dilanjutkan dengan melakukan monitoring dan evaluasi bersama ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Sungai Kosak. Kondisi TPA yang saat ini masih menggunakan sistem open dumping dan kondisi landfill dengan topografi yang sangat curam dinilai perlu dilakukan pemindahan lokasi ke lokasi rencana pembangunan TPA baru yang telah selesai dilakukan kajian kesesuaian lokasi TPA berdasarkan Permen PU Nomor 03 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Setyanur Nugroho, Fungsional Teknik Penyehatan dan Perumahan Ahli Pratama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) mengatakan Pokja PKP Kabupaten Sanggau perlu menyiapkan readiness criteria untuk mengusulkan pembangunan TPA baru yang direncanakan dengan sistem Lahan Urug Terkendali/Control Landfill.

Pertimbangan pemindahan lokasi TPA merupakan hasil kajian persampahan yang telah dilakukan pada tahun 2020. Oleh karena itu, hasil kajian tersebut dapat dijadikan sebagai dokumen pendukung usulan pembangunan TPA baru. Hal tersebut disampaikan oleh Ir. Reza Wahyudi, selaku pendamping Pokja PKP Kabupaten Sanggau. Di samping itu, Reza juga menyampaikan bahwa hasil kajian persampahan merekomendasikan perlu pembangunan TPS3R dan TPST guna mereduksi sampah yang masuk ke TPA jika usulan pembangunan TPA Baru belum dapat terealisasi.