KPU Kapuas Hulu Siapkan APD

Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani.

Kapuas Hulu (Kalbar Post) – Komisi Pemilihan Umum Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyatakan siap menggelar Pilkada di masa pandemi Covid 19. Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan, salah satu persiapan yang dilakukan pihaknya untuk menggelar pilkada di masa pandemi, dengan menyiapkan alat pelindung diri (APD).

Kata dia, pemenuhan APD hingga ke tingkat desa. Ia mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Pemkab Kapuas Hulu termasuk untuk rapid tes, agar penyelenggara pemilu dapat menjalani rapid tes.

“APD yang disiapkan KPU diantaranya yaitu masker, faceshield, hand sanitizer, sarung tangan dan kelengkapan lainnya sesuai anjuran pemerintah dalam mengantisipasi sebaran COVID – 19,” katanya.
Penyiapan APD dilakukan untuk memastikan petugas aman, sehat dan selamat dalam menjalankan tugas selama Pilkada.

Dikatakan dia, pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan yaitu verifikasi faktual bakal calon perseorangan, sehingga sejumlah petugas yang akan melaksanakan verifikasi berdasarkan rekomendasi gugus tugas menjalani rapid tes.
“Berdasarkan jadwal verifikasi faktual dimulai dari 24 Juni hingga 12 Juli 2020, sedangan pencocokan dan penelitian (Coklit) akan dimulai 15 Juli hingga 13 Agusutus 2020 dan tahapan punggut hitung pada 9 Desember 2020 mendatang,” katanya. (TL/KP)