Pemberian Bantuan Covid Tunggu Kebijakan Pusat

Bupati Kayong Utara, Citra Duani memberikan BLT DD.

Kayong Utara (Kalbar Post) – Bupati Kayong Utara Citra Duani menegaskan, Pemkab Kayong Utara telah mempersiapkan anggaran bagi masyarakat yang terkena dampak covid-19. “Pemerintah daerah telah menganggarkannya, namun sampai saat ini kita menunggu instruksi dari pusat. Jika tidak ada instruksi dan regulasi terkait bantuan DD, pemerintah daerah belum bisa melaksanakan, karena bisa menjadi temuan,” katanya, Kamis (25/6).

Citra mengatakan, pemerintah daerah telah meminta desa untuk melakukan pendataan dan melaporkan ke bupati. Sampai saat ini sebenarnya tidak ada masalah. “Banyak desa sudah menyalurkan BLT DD, bahkan ada yang sudah sampai pada tahap II, namun ada segelintir desa yang masih mempermasalahkannya, meminta bantuan karena kekurangan dananya. Hanya sampai saat ini belum ada regulasinya,” ujar Citra.

Terkait BLT DD, Citra menegaskan, kepala desa diberikan kewenangan untuk melakukan pendataan langsung ke masyarakat. Bagi mereka yang belum pernah menerima bantuan apa pun seperti PKH, BST dan bantuan lainnya bisa diberikan BLT DD. “Aturannya sudah jelas, sekarang tinggal mendatanya, jangan sampai yang tidak berhak menerimanya tetap diberi. Kita sesuaikan, benar-benar mereka yang terdampak covid, yang belum mendapatkan bantuan, jangan bagi yang mampu,” tegas Citra.

Untuk itu, lanjut Citra, pemerintah kabupaten akan melakukan evaluasi, tentang penyaluran BLT DD, dalam waktu dekat seluruh kepala desa dan BPD akan diundang bersama Inspektorat. “Saya akan mengundang para kepala desa beserta BPD untuk membahas dan mengevaluasi penyaluran BLT DD bersama inspektorat agar ada pengawasan,” tutur Citra.

Citra mengingatkan, pemberian bantuan covid ini jangan sampai disunat, dipotong, harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, lakukan musyawarah desa, kemudian seleksi, jangan dipaksakan, yang dibantu ini orang yang benar-benar kesulitan dalam hal ekonomi. (TL/KP)