Lawan Ancaman Narkoba, BNN Sintang Gandeng Komunitas dan Penggiat Anti Narkoba

Sintang, Kalbar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sintang, melaksanakan Kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Hotel Bagoes. Kegiatan tersebut, diikuti 22 lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang dan menghadirkan tiga orang narasumber yakni Dedi Supriadi Kasat Narkoba Polres Sintang, Hj. Megawati selaku Akademisi dan Syukur Saleh Kabid Komunikasi Publik Kominfo Sintang. Kamis, (2/11).

AKBP La Muati, Kepala BNN Kabupaten Sintang, menjelaskan bahwa perkembangan penyalahgunaan narkotika di Indonesia dalam keadaan darurat, sehingga perlu keroyokan dan bekerjasama dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika.

“Maka dari itu, kami melibatkan banyak lembaga penggiat anti narkoba dan komunitas di Kabupaten Sintang ini. Kedaruratan ini tidak bisa hanya ditangani oleh aparat penegak hukum, BNN dan Pemkab Sintang saja. Perlu ada keterlibatan masyarakat secara langsung khususnya yang ada dalam komunitas dan lembaga penggiat anti narkoba,” terang La Muati.

La Muati menyampaikan, walaupun penindakan kasus narkoba sudah cukup keras dan tegas, namun kasus narkoba tidak pernah menurun. Narapidana kasus narkoba banyak yang dihukum mati dan penjara yang lama, namun narkoba masih terus masuk ke wilayah kita. Maka La Muati menilai bahwa tindakan tegas secara hukum, belum mampu memberikan efek jera kepada masyarakat.

“Kami melihat, pencegahan harus lebih keras lagi dan dilakukan bersama-sama dengan masif. Maka di Sintang, kami ajak komunitas-komunitas yang anggotanya banyak untuk ikut bersama kami melakukan pencegahan dengan mengkampanyekan gerakan melawan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sintang. Bantu kami dalam kampanye di tengah masyarakat,” terang La Muati.

Pada kesempatan tersebut La Muati mengajak masyarakat umuk memahami apa itu narkoba, serta kerugian dan bahayanya. Lalu La Muati meminta masyarakat untuk mengkampanyekan kebiasaan menghindari narkoba baik secara lisan dan langsung maupun melalui media sosial. Untuk bisa menyampaikan pesan, maka BNN Sintang meminta masyarakat memahami cara berkomunikasi yang baik dengan masyarakat, sehingga pesannya mudah dipahami masyarakat,” tambah La Muati.

“Impian besar kami adalah masyarakat mau dan sadar akan bahaya narkoba,  angka kasus narkoba di Sintang turun drastis dan akhirnya generasi emas Kabupaten Sintang bisa diwujudkan tanpa narkoba” tutup La Muati.