Panwaslu Sanggau Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sanggau, Kalbar – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sanggau, pada Rabu (14/2) pukul 09.30 Wib, menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA untuk Pilkada 2018 berintegritas. Acara yang di dilaksanakan di Grand Narita Hotel itu dihadiri calon Bupati nomor urut 2 Paolus Hadi, LO pasangan Mantap Slamet Riyanto dan Abang Adi Subrata, KPU, Forkompimda, Ormas/OKP, Kesbangpolinmas, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Panwascam, Forkompimcam Kapuas, timses parpol, timses relawan, paguyuban, pelajar, tapem Setda Sanggau dan para wartawan.

Ada lima point penting yang dibacakan dalam deklarasi damai tersebut, yakni pertama, mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018 dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.

Ke dua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena menciderai integritas penyelenggaraan Pilkada 2018. Ketiga, mengajak pemilih menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi misi dan program kerja bukan karena politik uang dan SARA.

Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan perkara terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh pengawas Pemilu. Kelima, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan ataupun aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Ditemui wartawan usai deklarasi, Ketua Panwaslu Inosensius menyampaikan, bahwa deklarasi ini dilaksanakan serentak diseluruh indonesia. Tujuannya, kata Ino sapaan akrabnya untuk mencegah politik uang dan politisasi SARA. Oleh karenanya, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat dan mengimbau kepada pasangan calon dan tim pemenangan calon tidak menggunakan politik uang dan politisasi SARA untuk mencapai Pilkada yang berintegritas.

“Harapan saya setelah kita deklarasi ini tidak ada lagi politik uang dan politisasi SARA. Siapapun nanti yang memimpin Sanggau, dia milik orang Sanggau,” harapnya.

Berdasarkan pengalaman Pemili terakhir, diakui Ino belum ada temuan yang terbukti melakukan politik uang dan politisasi SARA, meskipun ada laporan yang masuk ke Panwaslu. Disinggung terkait ancaman bagi siapapun yang melalukan politik uang dan politisasi SARA, Ino menjelaskan bahwa pelaku diancam dengan pidana Pemilu, dan bagi pasangan calon yang terbukti melakukannya secara masif dan terstruktur bisa dibatalkan sebagai calon.