Pemkab Sintang Bakal Gelar CSR Award 2020

Sintang, Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang akan memberikan penghargaan pada perusahaan di Kabupaten Sintang yang sudah mau melaksanakan program Corporate Sosial Responsibility (CSR). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Sintang, Kartiyus pada Jumat, 23 Oktober 2020.
“CSR Award 2020 akan dilaksanakan pada Selasa, 3 November 2020 di Pendopo Bupati Sintang. Kita jadikan satu rangkaian dengan pelaksanaan Festival Kabupaten Lestari. Anggota LKTL Se Indonesia, hanya Sintang yang sudah ada program CSR Award. Jadi kita juga akan undang peserta untuk ikut kegiatan ini,” katanya.
Dikatakannya, tahun 2020, adalah tahun kedua CSR Award dilaksanakan. Tahun ini ada sudah ada 32 perusahaan yang menyatakan bersedia dinilai program CSR nya oleh Pemkab Simtang.
“Tahun ini kita memutuskan ada 10 kategori penghargaan yang akan diberikan dengan masing-masing 3 pemenang. Tapi khusus kategori infrastruktur, akan kita berikan lebih banyak, karena rata-rata perusahaan menempatkan dana CSR nya di bidang infrastruktur,” katanya.

CSR Award memang program yang baik dan mendapat respon positif, dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Karena hanya Sintang yang sudah menjalankan program penghargaan pada perusahaan, yang sudah mau menjalankan CSR bagi Kabupaten Sintang. “Perusahaan kita minta untuk membantu memperbaiki jalan, jembatan atau CSR dibidang lain. Maka kita berikan penghargaan melalui CSR Award,” tambah Kartiyus.
Kartiyus menambahkan selama ini banyak perusahaan yang sudah mengalokasikan dananya untuk program CSR, digunakan untuk membangun dibidang Infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lingkungan. Namun, masih banyak perusahaan yang belum memberikan laporan CSR mereka pada Pemkab Sintang.